BANDA ACEH, FR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengintensifkan patroli pengawasan di sejumlah titik dalam wilayah kota sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Syariat Islam.
Patroli yang menyasar kafe, penginapan, hotel, serta sejumlah lokasi keramaian tersebut merupakan agenda rutin yang dalam sepekan terakhir semakin ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk memastikan pelaksanaan Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh berjalan secara optimal.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ibu Wali Kota agar pelaksanaan Syariat Islam tetap terjaga. Kami melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran Syariat Islam, seperti kafe, penginapan, hotel, dan tempat-tempat keramaian,” kata Evendi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami serta mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Menurut Evendi, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam di ruang-ruang publik.
“Kami berharap patroli pengawasan yang dilakukan secara rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga pelaksanaan Syariat Islam berjalan dengan baik. Dengan demikian, suasana yang tertib, aman, dan nyaman dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta mendukung penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh. (Chairan M)






