“Tantangan literasi hari ini bukan lagi kekurangan informasi, melainkan banjir informasi. Karena itu, kemampuan memverifikasi informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun ujaran kebencian. Cerdas berliterasi berarti cerdas dan bijak menggunakan jempol kita.”
[Ismail, S.E.I. Wakil Bupati Aceh Tamiang]
- Literasi digital tidak lagi sekadar soal kemampuan membaca, tetapi juga kecakapan memverifikasi informasi, menjaga etika berkomunikasi, serta mencegah penyebaran ujaran kebencian di ruang digital.
DI ERA DIGITAL, informasi mengalir tanpa henti. Dalam hitungan detik, kabar, opini, hingga disinformasi dapat menjangkau jutaan orang melalui telepon genggam.
Kondisi ini menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat; bukan lagi kekurangan informasi, melainkan kemampuan untuk memilah mana yang benar, mana yang menyesatkan.
Berangkat dari realitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong penguatan budaya literasi informasi.
Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital.
WAKIL BUPATI Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., mengingatkan masyarakat agar lebih bijaksana dalam menyaring setiap informasi yang diterima.
Kemampuan memverifikasi informasi dinilai menjadi benteng utama menghadapi banjir informasi sekaligus maraknya penyebaran ujaran kebencian (hate speech) di media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Ismail saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunnak), Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Ismail mengatakan tantangan literasi masyarakat telah mengalami perubahan yang sangat signifikan.
Jika sebelumnya persoalan utama adalah keterbatasan akses terhadap informasi, kini masyarakat justru dihadapkan pada melimpahnya informasi yang belum tentu benar.
“Tantangan literasi hari ini sudah bergeser jauh. Kita tidak lagi kekurangan informasi, melainkan menghadapi banjir informasi. Di sinilah pentingnya kemampuan melakukan verifikasi,” ujar Ismail.
Menurutnya, kecakapan literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan memahami informasi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis sebelum menerima maupun menyebarluaskan sebuah informasi kepada orang lain.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus membangun budaya memeriksa kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya melalui berbagai platform media sosial.
Selain itu, Ismail juga mengajak para guru, pengelola perpustakaan, dan para pegiat literasi agar terus menanamkan etika bermedia sosial kepada generasi muda.
Menurutnya, ruang digital seharusnya menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan, mempererat silaturahmi, serta membangun komunikasi yang sehat, bukan menjadi tempat menyebarkan kebencian, fitnah, maupun perundungan.
“Ingatkan anak-anak didik dan masyarakat kita bahwa dunia digital juga memiliki norma moral. Media sosial seharusnya menjadi ruang berbagi ilmu dan menjaga silaturahmi, bukan tempat menebar caci maki, fitnah, ataupun ujaran kebencian yang merusak persaudaraan. Cerdas berliterasi berarti cerdas dan bijak menggunakan jempol kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap pelaksanaan Bimtek Literasi Informasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.
Ia meminta seluruh peserta mampu menghasilkan program-program literasi yang kreatif, inklusif, dan berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas literasi masyarakat di Aceh Tamiang.
Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan tidak diukur dari jumlah peserta yang hadir, melainkan dari implementasi ilmu yang diperoleh setelah kegiatan selesai.
Bimbingan Teknis Literasi Informasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri atas pengelola perpustakaan sekolah, guru, perwakilan komunitas, serta para pegiat literasi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Muhammad Zein, beserta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tamiang.
KEMAJUAN teknologi digital tidak dapat dihentikan, tetapi dapat diarahkan melalui budaya literasi yang kuat. Di tengah derasnya arus informasi, kemampuan memverifikasi fakta, menjaga etika komunikasi, serta menghormati perbedaan menjadi modal utama membangun ruang digital yang sehat.
Melalui Bimbingan Teknis Literasi Informasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap lahir para agen literasi yang mampu menularkan budaya berpikir kritis di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dengan demikian, media sosial tidak hanya menjadi ruang bertukar informasi, tetapi juga menjadi wadah yang memperkuat persaudaraan, memperluas pengetahuan, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman. [].






