BANDA ACEH, FR – Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh pada 15–16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam meningkatkan tata kelola zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya di Aceh.
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan diikuti jajaran Baitul Mal Aceh serta perwakilan Baitul Mal kabupaten/kota yang terdiri atas unsur Dewan Pengawas, Ketua Badan, dan Kepala Sekretariat.
Sejumlah narasumber hadir memberikan materi, yakni Prof. Dr. Al Yasa’ Abubakar, M.A., Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., Fahmi M. Nasir, Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, S.STP., M.A.P., serta Muhammad Iqbal, S.E. Mereka membahas penguatan kelembagaan Baitul Mal dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya membangun tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Turut hadir Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, S.H., bersama anggota Badan Baitul Mal Aceh, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Dr. Muhammad Ikhsan Ahyat, S.STP., M.A.P., beserta jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Fadhlullah mengapresiasi penyelenggaraan Rakor sebagai wadah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga Baitul Mal di seluruh Aceh. Menurutnya, sinergi kelembagaan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
“Penguatan koordinasi dan tata kelola yang baik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga manfaat zakat, infak, dan wakaf dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, mengatakan Rakor merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta merumuskan langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap hasil Rakor dapat menjadi pedoman bagi seluruh Baitul Mal di Aceh dalam mewujudkan tata kelola yang semakin efektif, profesional, dan akuntabel.
Rakor diikuti sebanyak 99 peserta, terdiri atas 69 peserta dari Baitul Mal kabupaten/kota dan 30 peserta dari Baitul Mal Aceh. Selama dua hari, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan penguatan kelembagaan.
Melalui Rakor ini, Baitul Mal Aceh berharap sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota semakin kuat sehingga pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya dapat berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. (Red)








