Harga TBS Sawit Aceh Barat Belum Ikuti Ketetapan Pemda, Petani Masih Terima Rp2.450 per Kilogram

oleh

Forumrakyat.co.id |‎Aceh Barat : Harapan petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat untuk menikmati kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sesuai ketetapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp3.112 per kilogram hingga kini belum menjadi kenyataan. Di lapangan, harga yang diterima petani masih berkisar Rp2.450 hingga Rp2.500 per kilogram, jauh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Berdasarkan pantauan Tim Forum Rakyat pada Selasa 14 juli 2026 di sejumlah gudang pengepul TBS di Aceh Barat, rendahnya harga di tingkat petani dipengaruhi harga Surat Pengantar (SP) yang diterima pengepul dari pihak kedua. Saat ini, rata-rata SP diterima dengan harga sekitar Rp2.800 hingga Rp2.840 per kilogram, sehingga pengepul mengaku tidak mampu membeli buah sawit petani sesuai harga acuan pemerintah.

‎Kondisi tersebut menyebabkan selisih harga mencapai sekitar Rp612 per kilogram dari ketetapan pemerintah daerah.

‎Salah seorang pengepul sawit yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka masih bergantung pada SP milik pihak lain karena belum memiliki kontrak langsung dengan pabrik kelapa sawit.

‎”Kami membeli berdasarkan harga yang diberikan oleh pemilik SP karena kami tidak memiliki kontrak langsung dengan pabrik,” ujarnya kepada Tim Forum Rakyat.

‎Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengepul di wilayah Pante Ceureumen. Mereka mengaku kerap mengalami kerugian akibat banyaknya TBS yang ditolak atau tidak lolos proses penyortiran di pabrik.

‎Menurut mereka, standar sortir yang diterapkan pabrik dinilai cukup ketat. Sementara saat membeli buah dari petani, pengepul tidak dapat menerapkan standar yang sama karena khawatir petani akan memilih menjual hasil panennya ke tempat lain.

‎Selain persoalan harga TBS, para pengepul juga mengeluhkan besarnya potongan terhadap brondolan sawit yang diterapkan pihak pabrik.

‎M. Yakin, pengepul sawit asal Semantok, mengatakan potongan brondolan yang dikenakan pabrik dapat mencapai 12 persen setiap kali pengiriman.

‎”Saya membeli brondolan dari petani tanpa ada potongan. Namun saat masuk ke pabrik, potongannya bisa mencapai 12 persen. Kami berharap pihak pabrik dapat menyesuaikan persentase potongan agar tidak terlalu tinggi,” katanya.

‎Para pengepul berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali memfasilitasi pertemuan dengan pihak pabrik kelapa sawit untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

‎Mereka berharap harga pembelian TBS di tingkat petani maupun pengepul dapat mendekati harga yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme penyortiran buah dan besarnya potongan brondolan agar tercipta tata niaga sawit yang lebih adil bagi seluruh pihak.

‎(Zaini Dahlan | Forum Rakyat)

No More Posts Available.

No more pages to load.