BANDA ACEH, FR – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh (Tim Rimueng Koetaradja) membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Kota Banda Aceh. Sepeda motor hasil curian yang sempat dijual berhasil ditemukan di Kabupaten Aceh Utara.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, Banda Aceh. Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam saat diparkir di halaman Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob, pada Minggu (5/7/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi, Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku melakukan pencurian menggunakan kunci letter T dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kompol Dizha, Rabu (15/7/2026).
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, MA alias Black, di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan, Black mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AK alias Apin, yang saat itu berada di kawasan Kampung Laksana. Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap Apin.
Dalam pemeriksaan, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, seharga Rp5,5 juta. Sementara kunci letter T yang digunakan untuk beraksi telah dibuang ke sungai di Kota Lhokseumawe.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Aceh Utara dengan melibatkan Kapolsek Paya Bakong beserta anggotanya. Di lokasi, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Namun, terduga penadah tidak berada di tempat saat petugas melakukan pencarian.
“Sepeda motor berhasil diamankan, sedangkan terduga penadah berinisial Nazaruddin masih dalam pencarian Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ujar Kompol Dizha.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu terduga penadah yang diduga menerima hasil kejahatan tersebut. (Red)








