JAKARTA, FR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, bersama 18 orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan, OTT dilakukan setelah tim penyelidik KPK melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut pada peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan identitas lengkap 18 orang yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.






