MEDAN, FR – Sikap tegas Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir dalam merespons pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan mendapat apresiasi dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH.
Rianto, yang akrab disapa Anto Genk, menilai langkah cepat Dewan Pers dan PWI menjadi bukti nyata bahwa lembaga pers hadir menjaga kehormatan profesi jurnalistik sekaligus memastikan kemerdekaan pers tetap terlindungi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, pernyataan yang merendahkan wartawan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, sehingga setiap bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik berpotensi mencederai semangat demokrasi.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir yang langsung menyampaikan sikap resmi membela kehormatan profesi wartawan. Ini menunjukkan negara melalui institusi pers tidak tinggal diam ketika martabat insan pers dilecehkan,” ujar Rianto di Medan, Selasa (21/7/2026).
Rianto menegaskan, mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan inti dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.
“Perbedaan pendapat dalam wawancara adalah hal yang biasa. Namun, etika harus tetap dijunjung tinggi. Wartawan menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Polemik tersebut bermula ketika Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026), terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan sejumlah kalimat yang memicu reaksi keras dari kalangan pers, di antaranya “Lo punya otak enggak sih?”, meminta wartawan “shut up”, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan langsung kepada Mabes Polri. Ucapan tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik. Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan profesinya. PWI juga meminta Hotman Paris menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada insan pers.
Sikap serupa disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat melalui Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Dewan Pers menyesalkan adanya pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dan menegaskan bahwa kegiatan bertanya, melakukan konfirmasi, serta meminta penjelasan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers. Dewan Pers juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers yang sehat.
Rianto berharap polemik ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun seluruh narasumber agar membangun hubungan yang sehat dengan insan pers melalui sikap saling menghormati dan menjunjung etika komunikasi.
“Pers adalah pilar demokrasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kejadian ini menjadi momentum memperkuat penghormatan terhadap profesi jurnalistik di Indonesia,” tutup Rianto.
Diketahui, setelah menuai kritik dari berbagai organisasi pers, Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 20 Juli 2026. Dalam video tersebut, ia mengakui ucapannya terlontar karena emosi saat menghadapi pertanyaan wartawan. (R)








