BANDA ACEH, FR – Inisiator Aceh Goet sekaligus Ketua Influencer Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age, mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Aceh tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pemodal besar, sementara masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tarmizi menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan pengelolaan sejumlah tambang di Aceh oleh pengusaha dari luar daerah.
“Jika benar tambang-tambang di Aceh kini dikelola oleh para cukong dari luar Aceh, maka rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kekayaan alam Aceh seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar ketimpangan,” kata Tarmizi di Banda Aceh, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai Pemerintah Aceh harus memastikan setiap kebijakan di sektor pertambangan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat hanya akan memperpanjang persoalan kemiskinan di daerah yang dikenal kaya akan sumber daya alam tersebut.
“Apa pun bentuk undang-undang maupun regulasi yang diterbitkan, orientasinya harus menguntungkan Aceh dan rakyatnya. Jangan sampai aturan justru mempermudah pihak luar menguasai sumber daya alam, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang sepadan,” ujarnya.
Tarmizi juga mendorong Pemerintah Aceh menyusun skema perizinan pertambangan yang lebih sederhana, transparan, dan memiliki kepastian waktu, khususnya bagi pelaku usaha asal Aceh. Ia mengusulkan agar proses penerbitan izin dapat diselesaikan paling lama 14 hari, sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
“Berikan kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Jangan mempersulit rakyat dengan birokrasi yang panjang, tetapi memberi kemudahan kepada pemodal besar,” tegasnya.
Menurut Tarmizi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal merupakan kunci agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Aceh.
“Jika rakyat Aceh terus dipinggirkan dan para cukong menjadi tumpuan utama dalam pengelolaan tambang, maka cita-cita mewujudkan Aceh yang makmur akan semakin sulit tercapai. Aceh hanya akan maju apabila rakyatnya menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi,” katanya.
Tarmizi, yang pernah bermukim di Denmark, menegaskan reformasi tata kelola sektor pertambangan harus menjadi agenda prioritas Pemerintah Aceh agar kekayaan alam yang dimiliki benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh. (Ril)








