Banda Aceh, FR – Muktarrudin Usman kembali dipercaya memimpin Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh setelah meraih kemenangan dalam Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh yang berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung demokratis, Muktarrudin memperoleh 19 suara, unggul tipis atas Zulfikar yang meraih 18 suara dari total 37 suara sah. Hasil tersebut menegaskan kepercayaan anggota kepada Muktarrudin untuk kembali memimpin SPS Aceh pada periode mendatang.
Pelaksanaan Musda dipimpin oleh Steering Committee (SC) yang diketuai Muhammad Saleh, didampingi Barlian dan Safrizal. SC dinilai mampu mengawal seluruh tahapan persidangan secara profesional, objektif, dan sesuai tata tertib organisasi, sehingga seluruh rangkaian Musda dapat diselesaikan dengan baik hingga penetapan hasil pemilihan.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Muktarrudin Usman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota SPS Aceh yang telah kembali memberikan amanah kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya untuk memimpin SPS Aceh. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan saya jalankan bersama seluruh anggota demi kemajuan organisasi,” ujar Muktarrudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan seluruh jajaran Steering Committee yang telah bekerja keras mengawal jalannya Musda hingga selesai secara demokratis, transparan, dan tertib.
Menurutnya, perbedaan pilihan selama proses pemilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk kembali bersatu dan bersama-sama membangun SPS Aceh menjadi organisasi perusahaan pers yang semakin solid, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan industri media.
“Musda telah selesai. Kini saatnya kita kembali bersatu, memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas perusahaan pers, serta menjaga profesionalisme dan integritas pers di Aceh,” katanya.
Muktarrudin berharap kepengurusan SPS Aceh ke depan mampu mempererat sinergi antarperusahaan pers, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan industri pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab. (**)








