LPN Aceh Minta Masyarakat Objektif Sikapi Dugaan Pungli di Baitul Mal

oleh
oleh

Banda Aceh, FR – Ketua Laskar Panglima Nanggroe Aceh, Sulaiman Manaf, mengajak masyarakat tetap objektif menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh. Ia meminta publik tidak terburu-buru menghakimi seluruh lembaga sebelum hasil investigasi selesai.

Menurut Sulaiman, apabila dugaan pungli tersebut nantinya terbukti, maka yang harus diproses adalah oknum pelaku, bukan lembaga secara keseluruhan.

“Jangan karena ulah segelintir orang yang belum tentu bagian dari lembaga, lalu seluruh Baitul Mal Aceh divonis buruk. Kita harus adil melihat persoalan ini,” ujar Sulaiman, Sabtu (1/8/2026).

Sulaiman menilai Baitul Mal Aceh selama ini memiliki peran penting dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut antara lain bantuan modal usaha, santunan bagi fakir miskin, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga renovasi rumah layak huni.

Karena itu, menurutnya, manfaat yang telah dirasakan masyarakat tidak boleh diabaikan hanya karena adanya dugaan pelanggaran yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau memang ada yang menyalahgunakan amanah, tentu harus diproses. Tetapi jangan sampai kita menghapus semua manfaat yang selama ini telah dirasakan masyarakat hanya karena kesalahan segelintir orang,” katanya.

Sulaiman juga mengapresiasi langkah Baitul Mal Aceh yang menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan investigasi atas dugaan pungli tersebut. Ia menilai sikap itu menunjukkan komitmen lembaga dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara terbuka.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil investigasi yang menyatakan adanya keterlibatan unsur internal Baitul Mal Aceh.

“Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sulaiman mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Ia juga mendorong Baitul Mal Aceh terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat tetap terjaga.

Menurutnya, menurunnya kepercayaan publik terhadap Baitul Mal Aceh dapat berdampak pada penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang pada akhirnya akan merugikan para mustahik sebagai penerima manfaat.

Sebelumnya, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pungli dalam penyaluran bantuan modal usaha dan saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Muhammad Yunus menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pemotongan dana bantuan wajib mengembalikan hak mustahik dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.