Banda Aceh, FR – Pemerintah Aceh mengangkat 228 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai II Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (6 Agustus 2026).
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan sekaligus menjadi awal dari amanah besar yang Saudara emban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Gubernur Mualem mengatakan, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status pekerjaan, melainkan mengemban tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan bangsa.
Disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar, dan Kabid Kinerja dan Kesejahteraan BKA, Dr Faisal, prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat. Para ASN baru ini disebar pada 22 Satuan Perangkat Kerja Aceh (SKPA). Dari 228 ASN yang diangkat, 6 di antaranya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Menurut Gubernur Mualem, keberhasilan para ANS mencapai tahap ini tentu bukan sesuatu yang mudah. “Saudara telah melewati proses seleksi yang sangat kompetitif bersama puluhan ribu pelamar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
“Karena itu, kami berharap rasa syukur atas keberhasilan ini diwujudkan melalui dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah Aceh saat ini terus berupaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” kata Mualem.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Mualem melanjutkan, dibutuhkan ASN yang adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas. “Setelah menerima Surat Keputusan ini, Saudara harus memahami bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan sistem merit, kinerja, dan disiplin.”
Mualem juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar memberikan pembinaan, orientasi, dan pendampingan kepada para PNS yang baru diangkat. “Masa awal penugasan merupakan fase penting dalam membentuk karakter, budaya kerja, dan profesionalisme ASN,” katanya. []








