[FADILLA, S.Sos].
“Visi dan misi ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik kita bersama. Saya siap khidmah bersama seluruh sahabat Fatayat untuk membesarkan NU serta ingin meneruskan estafet kepemimpinan Fatayat NU Aceh Tamiang.”
- Fadilla Dipercaya Memimpin Fatayat NU Periode 2026–2031, Membawa Agenda Kaderisasi, Kemandirian Ekonomi, dan Pengabdian Sosial
Estafet kepemimpinan perempuan muda Nahdlatul Ulama (NU) di Aceh Tamiang kembali bergulir.
Bukan sekadar pergantian pengurus, Konferensi Cabang (Konfercab) menjadi ruang untuk menyatukan kembali langkah kader sekaligus merumuskan arah gerakan organisasi untuk lima tahun mendatang.
Gedung Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang. Sabtu, 8 Agustus 2026 lalu, menjadi tempat berlangsungnya Konfercab Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam forum tersebut, Fadilla, S.Sos. ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Tamiang periode 2026–2031.
Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi mandat untuk meneruskan perjalanan organisasi perempuan muda NU agar semakin aktif, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mandat yang Datang Bersama Tanggung Jawab
KONFERCAB berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Jajaran Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Aceh turut hadir bersama sejumlah unsur badan otonom dan lembaga NU di Aceh Tamiang.
Di antaranya PCNU Aceh Tamiang, PC GP Ansor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Kehadiran lintas organisasi tersebut menunjukkan bahwa Fatayat merupakan bagian dari ekosistem besar kaderisasi NU.
Perempuan muda memiliki ruang yang sama untuk tumbuh, belajar, memimpin, sekaligus mengambil bagian dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan.
Setelah ditetapkan sebagai ketua, Fadilla menyampaikan visi dan misi yang akan menjadi pijakan kepengurusannya.
Ia membawa visi mewujudkan Fatayat NU Aceh Tamiang yang mandiri, berakhlakul karimah, serta aktif memperkuat perempuan muda NU untuk kemaslahatan umat dan kehidupan kebangsaan.
Visi itu kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah agenda utama.
Pertama, memperkuat ideologi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah melalui pengajian rutin, Madrasah Kader, dan sekolah kepemimpinan Fatayat.
Kedua, mencetak kader perempuan NU yang cerdas, militan, dan memiliki kesiapan untuk mengisi ruang publik serta terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
Ketiga, mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keempat, meningkatkan peran Fatayat dalam berbagai persoalan sosial, termasuk stunting, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, serta lingkungan.
Kelima, memperluas sinergi dengan NU, badan otonom, pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk melahirkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kaderisasi Menjadi Fondasi
BAGI kepengurusan baru, kaderisasi menjadi salah satu pekerjaan penting. Organisasi tidak akan tumbuh kuat tanpa kader yang memiliki pengetahuan, karakter, kemampuan kepemimpinan, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Karena itu, pengajian rutin, Madrasah Kader, serta sekolah kepemimpinan tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan organisasi.
Ketiganya diharapkan menjadi ruang untuk membentuk perempuan muda NU yang mampu berpikir kritis, memiliki kapasitas kepemimpinan, dan siap mengambil peran di berbagai bidang.
Agenda tersebut berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kemandirian ekonomi.
Pelatihan UMKM menjadi salah satu instrumen untuk membuka peluang bagi perempuan agar mampu mengembangkan keterampilan dan usaha produktif.
Kemandirian ekonomi diharapkan tidak hanya memberi manfaat bagi individu, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Pada saat yang sama, Fatayat ingin memperluas ruang pengabdian melalui isu-isu sosial.
Stunting, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, dan lingkungan merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Di ruang inilah Fatayat ingin mengambil peran sebagai organisasi perempuan muda yang dekat dengan masyarakat.
Bukan Kerja Seorang Ketua
FADILLA menyadari bahwa visi dan misi organisasi tidak mungkin diwujudkan seorang diri. Kepemimpinan, menurutnya, harus dibangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh kader.
“Visi dan misi ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik kita bersama. Saya siap khidmah bersama seluruh sahabat Fatayat untuk membesarkan NU serta ingin meneruskan estafet kepemimpinan Fatayat NU Aceh Tamiang,” ujar Fadilla.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepengurusan baru tidak ingin menjadikan Konfercab sebagai titik akhir. Sebaliknya, forum tersebut menjadi awal perjalanan baru.
Menjaga Tradisi, Menjawab Zaman
FATAYAT NU merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang menjadi wadah organisasi perempuan muda NU. Organisasi ini didirikan pada 7 Rajab 1369 Hijriah, bertepatan dengan 26 April 1950 di Surabaya, Jawa Timur.
Sejak awal, Fatayat hadir untuk membina dan memberdayakan perempuan muda NU. Dalam perjalanannya, ruang pengabdian berkembang mengikuti kebutuhan zaman, mulai dari kaderisasi dan pendidikan hingga persoalan sosial kemasyarakatan.
Semangat tersebut kini menjadi bagian dari tantangan Fatayat NU Aceh Tamiang.
Periode 2026–2031 akan menjadi ruang pembuktian bagi kepengurusan Fadilla. Kekuatan organisasi tidak hanya akan diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari sejauh mana kader mampu tumbuh dan keberadaan Fatayat memberi manfaat bagi masyarakat.
Kuat, Mandiri dan Hadir untuk Masyarakat
DARI Konfercab di Gedung MAA Aceh Tamiang, sebuah estafet telah berpindah tangan.
Fadilla kini mengemban amanah memimpin Fatayat NU Aceh Tamiang selama lima tahun ke depan. Di belakangnya terdapat para kader dengan harapan yang sama [melihat organisasi perempuan muda NU semakin kuat, mandiri, dan hadir di tengah masyarakat].
Sebab, pada akhirnya, kepemimpinan bukan hanya tentang siapa yang berdiri paling depan. Ia tentang bagaimana seluruh kader berjalan bersama, menjaga khidmah, dan memastikan organisasi tetap memiliki arti bagi umat dan bangsa.[]







