ACEH BARAT, FR – Kondisi lingkungan Krueng Tujoh kembali menjadi sorotan. Sejumlah keluhan masyarakat terkait perubahan kondisi sungai, berkurangnya hasil tangkapan ikan, hingga kekhawatiran terhadap keberlanjutan sumber penghidupan warga mendorong perlunya pemeriksaan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Menanggapi persoalan tersebut, Ustadz Syamsul Kamal mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh membuka kembali ruang investigasi ekologis terhadap Krueng Tujoh.
Menurutnya, persoalan sungai tidak cukup dijawab hanya melalui satu kali pengambilan sampel atau satu hasil pengujian laboratorium.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang paling salah. Kita sedang mencari apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ustadz Syamsul Kamal dalam keterangannya di Meulaboh, Selasa (11/8/2026).
Ia mengatakan, sungai merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Krueng Tujoh tidak hanya berfungsi sebagai aliran air, tetapi juga menjadi sumber penghidupan warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada perikanan, pertanian, dan pemanfaatan sumber daya sungai.
Persoalan Bukan Hal Baru
Syamsul menilai persoalan lingkungan di Krueng Tujoh bukan isu yang baru muncul.
Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pernah melakukan pengambilan sampel air setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan batu bara.
Hasil pengujian laboratorium yang diumumkan pada Desember 2021 menyebutkan bahwa sampel air dari dua lokasi, yakni Desa Balee dan Ujong Tanoh Darat, secara umum masih berada di bawah baku mutu untuk parameter yang diuji.
Namun, pada saat itu juga disebutkan terdapat parameter COD (Chemical Oxygen Demand) yang sedikit melebihi standar dan penyebabnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut Syamsul, hasil tersebut tetap penting sebagai data pembanding, tetapi tidak semestinya dijadikan alasan untuk menutup ruang pemeriksaan lanjutan.
“Satu hasil uji bukanlah akhir dari seluruh penyelidikan. Kondisi sungai dapat berubah berdasarkan musim, debit air, lokasi pengambilan sampel, waktu pengambilan sampel, maupun aktivitas yang berlangsung di sepanjang daerah aliran sungai,” katanya.
Keluhan Masyarakat Harus Diverifikasi
Syamsul menilai berbagai keluhan masyarakat perlu ditempatkan sebagai informasi awal yang harus diverifikasi secara ilmiah, bukan langsung ditolak ataupun dianggap sebagai bukti pencemaran.
Berkurangnya ikan, perubahan kualitas air, perubahan sedimentasi, bau, warna air, maupun perubahan pemanfaatan sungai, menurutnya, merupakan informasi lapangan yang layak diteliti.
Ia juga menyinggung pemberitaan pada Februari 2026 mengenai semakin sulit ditemukannya ikan lele lokal yang dikenal masyarakat sebagai ikan “Krueng Tujoh” di kawasan Sungai Ranub Dong.
Menurutnya, informasi tersebut perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebabnya.
“Tidak semua perubahan tersebut otomatis disebabkan oleh pertambangan. Tetapi tidak satu pun perubahan tersebut boleh diabaikan tanpa penelitian,” tegasnya.
Dorong Audit Ekologis Krueng Tujoh
Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Syamsul mendorong pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan Audit Ekologis Krueng Tujoh.
Audit, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada kualitas air.
Beberapa aspek yang perlu diperiksa antara lain kondisi daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir, kualitas air di sejumlah titik, kondisi sedimen, biota sungai, populasi ikan, kondisi bantaran sungai, perubahan tutupan lahan, serta berbagai aktivitas ekonomi yang berpotensi memengaruhi ekosistem sungai.
Pengujian juga dinilai perlu dilakukan secara berkala pada waktu dan musim berbeda sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran kondisi Krueng Tujoh secara lebih utuh.
“Jangan hanya mengambil sampel air. Kita perlu memeriksa air, sedimen, biota, ikan, kondisi bantaran sungai, perubahan tutupan lahan, pola aliran air, serta aktivitas ekonomi di sepanjang daerah aliran sungai,” ujarnya.
Libatkan Akademisi dan Masyarakat
Syamsul juga mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan secara independen dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, perguruan tinggi, ahli lingkungan, masyarakat, hingga pihak perusahaan.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak penting untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan informasi mengenai perubahan kondisi sungai yang mereka amati dari waktu ke waktu.
Namun, seluruh informasi tersebut tetap harus diverifikasi menggunakan metode ilmiah.
Hasil Pemeriksaan Harus Dibuka ke Publik
Keterbukaan hasil pemeriksaan juga dinilai menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan Krueng Tujoh.
Syamsul meminta hasil kajian nantinya dipublikasikan kepada masyarakat sehingga publik dapat mengetahui kondisi sungai berdasarkan data dan kajian ilmiah.
Menurutnya, setidaknya sejumlah pertanyaan penting harus dijawab melalui pemeriksaan tersebut.
Di antaranya mengenai kondisi kualitas air Krueng Tujoh saat ini, perubahan dibandingkan pemeriksaan sebelumnya, faktor penyebab perubahan, kondisi ikan dan biota sungai, kondisi sedimen, serta ada atau tidaknya aktivitas tertentu yang berkontribusi terhadap perubahan lingkungan.
Jika ditemukan adanya kerusakan atau tekanan ekologis, pemerintah juga harus memiliki rencana pemulihan yang jelas.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data, bukan asumsi,” katanya.
Jangan Benturkan Lingkungan dengan Investasi
Syamsul menegaskan, tuntutan pemeriksaan lingkungan tidak boleh dipahami sebagai sikap anti-investasi.
Menurutnya, Aceh Barat tetap membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Namun, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
“Investasi yang baik bukanlah investasi yang hanya menghitung berapa besar produksi dan keuntungan. Investasi yang baik juga menghitung berapa lama sungai dapat bertahan, berapa banyak masyarakat yang terlindungi, dan bagaimana lingkungan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan yang transparan justru dapat memberikan perlindungan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab.
Jika suatu perusahaan tidak terbukti menyebabkan persoalan lingkungan, hasil investigasi dapat menjadi dasar untuk menjelaskan kondisi tersebut kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Diminta Tidak Menunggu Konflik
Syamsul berharap pemerintah tidak menunggu persoalan lingkungan berkembang menjadi konflik terbuka antara masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik dibandingkan melakukan pemulihan setelah kerusakan terjadi.
“Jangan menunggu sungai benar-benar rusak baru bertindak. Yang hilang bukan hanya uang. Bisa ikan, sawah, sumber penghidupan, bahkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sungai tidak mengenal batas administratif. Air dapat mengalir dari satu wilayah ke wilayah lain, sementara ikan dan berbagai organisme sungai bergerak mengikuti ekosistemnya.
Karena itu, pengawasan terhadap Krueng Tujoh harus dilakukan dengan melihat keseluruhan daerah aliran sungai, bukan semata berdasarkan batas kewenangan administratif.
“Kita Sedang Menyelamatkan Masa Depan”
Syamsul kembali menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan kondisi Krueng Tujoh berdasarkan fakta dan data.
“Kalau sungai baik, mari kita buktikan bahwa sungai baik. Kalau sungai mengalami tekanan ekologis, mari kita temukan penyebabnya. Kalau ada pihak yang harus bertanggung jawab, mari kita tegakkan tanggung jawab itu,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan persoalan Krueng Tujoh secara objektif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, Krueng Tujoh merupakan bagian dari ruang kehidupan masyarakat Aceh Barat yang harus dijaga bersama.
“Krueng Tujoh tidak membutuhkan polemik yang tidak berujung. Krueng Tujoh membutuhkan kebenaran ilmiah, keterbukaan pemerintah, tanggung jawab dunia usaha, partisipasi masyarakat, dan keberanian untuk memperbaiki apa yang memang harus diperbaiki.”
“Karena pada akhirnya, yang kita selamatkan bukan hanya sungai. Kita sedang menyelamatkan sumber kehidupan dan masa depan Aceh Barat,” pungkasnya. (Red)








