Banda Aceh, FR – Pelaksanaan kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat sorotan dari sejumlah peserta, terutama terkait jadwal kegiatan, fasilitas akomodasi dan alokasi biaya sebesar Rp3,96 juta per peserta.
Informasi tersebut diterima pada Jumat (14/8/2026). Sejumlah peserta mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran yang disebut dialokasikan dengan fasilitas yang mereka terima selama kegiatan.
Peserta menyebut alokasi sekitar Rp3.960.000 per orang mencakup hotel, konsumsi, transportasi dan uang saku. Mereka juga mempertanyakan standar akomodasi karena satu kamar hotel disebut ditempati tiga peserta selama kegiatan.
Peserta berharap penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Koperasi UKM Aceh, Baihaqi, mengatakan pelaksanaan kegiatan telah sesuai prosedur, termasuk jadwal dan pembayaran honor.
Menurut Baihaqi, peserta melakukan check-in pada Rabu (12/8) pukul 12.00 WIB dan check-out pada Sabtu (15/8) pukul 12.00 WIB. Dengan demikian, kegiatan berlangsung selama tiga hari tiga malam atau 72 jam.
Terkait honor, Baihaqi menjelaskan panitia membayarkan sesuai ketentuan selama tiga hari dengan nominal Rp120.000 per hari.
Baihaqi menambahkan, rundown kegiatan dan nominal yang diterima telah dijelaskan kepada peserta dan ditandatangani.
“Panitia sudah memberikan penjelasan kepada peserta, tetapi sebagian peserta tidak dapat menerima,” ujarnya.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai rincian keseluruhan alokasi Rp3,96 juta per peserta. (MTU)







