BANDA ACEH, FR — Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), ditemukan meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Hasil autopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya kambuh.
“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar,” kata Dizha, Minggu (23/8/2026).
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan adanya riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh,” sambungnya.
Dizha menjelaskan, kasus tersebut awalnya dilaporkan keluarga korban ke kepolisian karena mencurigai kematian korban yang dinilai tidak wajar.
Korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans dari Banda Aceh ke kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya. Namun, setelah melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena lokasi korban ditemukan meninggal berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, visum, hingga autopsi atas permintaan keluarga.
Korban Tak Bisa Dihubungi
Menurut Dizha, kejadian bermula ketika istri korban mencoba menghubungi Teungku Zulkifli melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Istri korban kemudian meminta kakak sepupunya, Rosnia (43), mendatangi rumah singgah tersebut untuk mengecek kondisi korban.
Rosnia tiba di lokasi dan beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat respons. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia memeriksa pintu dan mendapati rumah dalam kondisi tidak terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” ujar Dizha.
Rosnia kemudian melapor kepada petugas keamanan kompleks. Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya datang ke lokasi untuk membantu penanganan jenazah.
Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit. Namun, keluarga memutuskan membawa jenazah langsung ke Pidie Jaya.
Setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali mencurigai kondisi jenazah dan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.
Jenazah akhirnya dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.
Polisi Olah TKP
Polresta Banda Aceh kemudian melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas Unit Identifikasi memeriksa bagian luar rumah, mulai dari halaman, pintu, jendela, hingga sisi depan dan belakang bangunan.
“Hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” kata Dizha.
Polisi juga memeriksa kamar tempat korban ditemukan. Di lokasi tersebut ditemukan tilam yang diduga menjadi tempat terakhir korban berada serta sejumlah bercak darah.
Selain itu, polisi memeriksa satu unit Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang berada di sekitar kompleks.
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Autopsi Tak Temukan Kekerasan
Autopsi dilakukan Tim Forensik RSUDZA Banda Aceh selama sekitar empat jam.
Dokter Forensik RSUDZA, dr. Syarifah, menyampaikan korban diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Dari pemeriksaan luar tubuh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan jenazah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.
Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.
Tim Forensik memang menemukan luka lecet kecil di bagian pinggul kanan. Namun, luka tersebut dinyatakan tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.
Sementara pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, dokter menemukan riwayat penyakit jantung serta pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit tersebut.
Dokter juga menemukan kista pada ginjal. Sedangkan pemeriksaan paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Tim Forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Dizha.
Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik.






