SABANG, FR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang mengimbau seluruh instansi di Kota Sabang, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah gampong hingga lembaga lainnya, agar tidak melayani oknum yang mengaku sebagai wartawan dan meminta uang untuk kepentingan pribadi.
Imbauan tersebut merupakan salah satu hasil rapat internal PWI Kota Sabang yang membahas persoalan marwah, etika, dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Zky, menegaskan wartawan wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta tidak menyalahgunakan profesinya untuk meminta uang kepada narasumber maupun instansi.
Menurut Jalaluddin, pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, menjalankan kontrol sosial, serta memastikan proses jurnalistik berlangsung secara independen dan profesional.
Karena itu, praktik meminta uang dengan mengatasnamakan profesi wartawan dinilai dapat mencoreng nama baik pers sekaligus merusak kepercayaan masyarakat.
“Kalau ada oknum yang mengaku wartawan kemudian meminta uang untuk kepentingan pribadi, kami mengimbau agar jangan dilayani. Silakan minta identitas dan medianya secara jelas. Jika diperlukan, dapat dikonfirmasi kepada organisasi wartawan yang bersangkutan,” kata Jalaluddin.
Ia menegaskan PWI Kota Sabang tidak membenarkan praktik meminta-minta uang dengan membawa nama organisasi maupun profesi wartawan.
Menurutnya, langkah tersebut perlu ditegaskan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi ataupun memberikan tekanan kepada instansi.
“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, wartawan yang benar-benar bekerja secara profesional ikut terkena dampaknya. Pers harus menjaga independensi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Jalaluddin juga meminta instansi di Kota Sabang tidak takut menghadapi pihak yang mencoba menggunakan identitas wartawan sebagai alat untuk mendapatkan uang.
Jika terdapat permintaan uang yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik, pemberitaan, maupun organisasi wartawan, instansi diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu dan tidak serta-merta memenuhi permintaan tersebut.
Rapat internal PWI Kota Sabang dihadiri Ketua PWI Sabang Jalaluddin Zky, Sekretaris Diki Arjuna, Bendahara Hendra Handyan, serta penasihat Riandi Armi. Rapat juga diikuti sejumlah anggota, yakni Razie Ardha, Irzam Maulana, Diah Novritaria, dan Aulia Prastya.
PWI Kota Sabang berharap imbauan tersebut dapat menjadi perhatian bersama. Profesionalisme pers, kata Jalaluddin, tidak hanya diukur dari kualitas pemberitaan, tetapi juga dari integritas wartawan dalam menjalankan tugas.
“Profesi wartawan bukan profesi untuk meminta-minta. Kalau memang ada kepentingan jurnalistik, sampaikan secara profesional. Kalau ada informasi atau dugaan pelanggaran, lakukan konfirmasi dan pemberitaan sesuai aturan serta kode etik,” tegas Jalaluddin. (Tim)







