Faisal: Revisi UUPA Harus Berbuah Baik untuk Aceh

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR – Staf Khusus Gubernur Aceh, Faisal Rizal Hasan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPR RI, termasuk Badan Legislasi (Baleg), yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (8/9/2026). Keputusan krusial itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Faisal mengatakan, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam proses revisi UUPA yang selama ini diperjuangkan berbagai pihak, baik Pemerintah Aceh, DPR Aceh maupun elemen masyarakat.

“Terima kasih dan tahniah kepada pimpinan dan anggota DPR RI, Baleg, pimpinan dan anggota DPR Aceh, seluruh fraksi, serta semua pihak yang selama ini terlibat dalam perjuangan dan pembahasan revisi UUPA,” kata Faisal, Rabu (9/9/2026).

Ia berharap proses pembahasan pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan serta menghasilkan regulasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Menurut Faisal, revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum terhadap berbagai kekhususan Aceh. Salah satu hal yang dinilai sangat penting bagi Pemerintah Aceh adalah memastikan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Dalam pembahasan ke depan, kami berharap tidak lagi ada hambatan dan prosesnya dapat berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah Aceh serta membawa hasil yang baik bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Faisal menegaskan, kepastian keberlanjutan Dana Otsus menjadi salah satu perhatian utama karena dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), serta pimpinan dan anggota DPR Aceh yang turut mendorong proses revisi UUPA.

“Kita sangat berterima kasih atas perjuangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pimpinan serta anggota DPR Aceh. Semoga proses ini menghasilkan aturan yang benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat Aceh,” kata Faisal.

Faisal berharap revisi UUPA nantinya dapat menjadi pijakan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan berbagai kewenangan dan kekhususan Aceh, sekaligus mengakhiri berbagai persoalan regulasi yang selama ini masih menjadi perhatian.

“Harapan kita, hasil akhirnya dapat memberikan kepastian hukum dan tidak lagi menyisakan persoalan bagi Pemerintah Aceh maupun masyarakat Aceh ke depan,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.