Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana Aceh

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima sejumlah aduan masyarakat terkait lahan sawah yang hingga kini belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh.

Aduan tersebut disertai dokumentasi kondisi lapangan yang diambil pada awal September 2026. Dalam dokumentasi itu terlihat sejumlah lahan sawah mengering dan ditumbuhi semak belukar. Sejumlah saluran irigasi juga masih tertimbun material yang terbawa banjir.

Aduan masyarakat tersebut berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, percepatan rehabilitasi lahan pertanian perlu menjadi perhatian karena dampaknya dirasakan langsung oleh petani. Sejumlah lahan disebut belum dapat kembali ditanami sejak bencana terjadi.

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” ujarnya.

Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.

Gubernur juga meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Koordinasi dengan Kementerian Pertanian juga dinilai penting untuk mendukung percepatan pemulihan lahan pertanian.

Selain itu, Gubernur mengarahkan agar dikirimkan surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN.

Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait perhitungan kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diharapkan membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang terdampak, terutama pada area yang batasnya sudah tidak terlihat akibat bencana.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 16.276 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat masih menunggu penanganan.

Sementara itu, sebanyak 40.852 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

Percepatan rehabilitasi tersebut diharapkan dapat memulihkan kembali lahan produktif sekaligus membantu petani terdampak agar dapat kembali menggarap sawah dan mempertahankan produksi pertanian. []

No More Posts Available.

No more pages to load.