Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Peunayong

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR Seorang pria berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (11/9/2026) sore.

Korban diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Sehari-hari, korban bekerja sebagai nelayan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penemuan korban sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pengurus Masjid Al-Muttaqin menghubungi Polsek Kuta Alam setelah mengetahui adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid,” kata AKP Irfan, Jumat (11/9/2026) sore.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Kuta Alam memastikan kondisi korban yang ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam kamar mandi.

Berdasarkan keterangan warga, korban diduga terpeleset dan terjatuh saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Korban juga mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan yang diduga akibat terbentur lantai kamar mandi.

Petugas kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah proses olah TKP selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak gampong untuk mendatangkan mobil jenazah. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman korban di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

“Langkah yang kami lakukan antara lain mendatangi TKP, mengamankan lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), mengambil dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Irfan.

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui Faisal yang merupakan keponakan kandung korban menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum maupun autopsi jenazah (informed refusal).

Hingga jenazah dievakuasi, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.