JAKARTA, FR — Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP Posyandu Kota Sabang, Nuri Farisal, memperkuat sinergi tiga lembaga tersebut untuk mendorong program pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan sinergi itu menjadi salah satu perhatian Nuri saat mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Nuri mengatakan, penguatan tata kelola dan kolaborasi antarlembaga penting dilakukan agar program yang dijalankan di daerah dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memiliki target dan evaluasi yang jelas.
“Melalui pertemuan ini, kita mendapatkan banyak masukan dan penguatan terkait tata kelola serta kolaborasi antarlembaga. Hal ini tentu menjadi bahan bagi kami di daerah untuk terus memperkuat program dan sinergi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sabang,” ujar Nuri.
Menurut Nuri, sinergi TP PKK, Dekranasda dan TP Posyandu juga perlu dibangun bersama pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai program diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat saling mendukung.
“Kita ingin setiap program tidak hanya berjalan sebagai kegiatan, tetapi benar-benar terintegrasi, terukur dan memberikan dampak bagi keluarga serta masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait menjadi sangat penting,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum TP Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang kuat.
Tata kelola tersebut mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Tri menegaskan, sinergi Dekranasda, TP PKK dan TP Posyandu bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kolaborasi justru perlu dilakukan dengan memperjelas pembagian peran sesuai tugas, fungsi, dan keunggulan masing-masing.
Dengan pembagian peran yang jelas, program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut diikuti sekitar 1.500 peserta dari tingkat pusat dan daerah yang berasal dari 16 provinsi di wilayah Indonesia bagian barat, serta melibatkan 273 kabupaten/kota.
Pertemuan itu juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk penetapan penanggung jawab, indikator kegiatan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi program. []







