BANDA ACEH, FR — Aksara Arab Jawi Aceh akan dibawa ke ruang digital. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh membuka peluang kerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk mendigitalisasi aksara tradisional tersebut hingga dapat digunakan dalam Internationalized Domain Name (IDN) pada tingkat Top Level Domain (TLD).
Rencana itu dibahas dalam audiensi pengurus PANDI dengan Disbudpar Aceh di Aula Disbudpar Aceh, Selasa, 16 September 2026. Pemerintah Aceh dan PANDI juga menyepakati rencana penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai digitalisasi aksara Arab Jawi.
Kepala Disbudpar Aceh Dedy Yuswandi mengatakan digitalisasi tersebut memiliki landasan regulasi. Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022 tentang Bahasa Aceh mengamanatkan pembinaan, pemeliharaan, dan pengembangan aksara Aceh.
“Digitalisasi Aksara Aceh Arab Jawi merupakan bagian dari amanat Qanun Nomor 10 Tahun 2022 tentang Bahasa Aceh,” kata Dedy.
Menurut Dedy, keberadaan regulasi itu menjadi salah satu dasar untuk memperkuat usulan pendaftaran aksara Arab Jawi sebagai IDN pada tingkat TLD. Pemerintah Aceh, kata dia, siap memberikan dukungan terhadap proses tersebut.
Namun, digitalisasi tidak hanya menyangkut pemindahan aksara tradisional ke perangkat digital. Bentuk aksara yang akan digunakan juga perlu dipastikan.
Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh Nurlaila Hamjah mengatakan pihaknya akan melibatkan akademisi, praktisi, ahli bahasa dan sastra Aceh, serta komunitas terkait dalam pembahasan lanjutan.
Pertemuan itu akan membahas antara lain penggunaan karakter pada papan ketik dan bentuk aksara Jawi yang akan menjadi standar. Rujukannya, kata Nurlaila, perlu dikaitkan dengan bentuk aksara dalam naskah-naskah lama yang digunakan masyarakat Aceh.
“Sejak sekitar abad ke-13, pada masa kejayaan Kerajaan Pasai, orang Aceh sudah menggunakan aksara Jawi dalam berbagai keperluan tulis-menulis dan menyampaikan informasi. Itu merupakan kekayaan budaya yang sangat bernilai,” ujar Nurlaila.
Ia mengatakan Disbudpar Aceh menyambut baik upaya PANDI mendigitalisasi aksara Nusantara, termasuk aksara Arab Jawi.
Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian, tetapi juga memberi ruang bagi aksara Arab Jawi untuk kembali digunakan dalam lingkungan teknologi dan komunikasi modern. (*)






