Forumrakyat.co.id |Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan pos Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan 0 Kilometer Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).
Pos tersebut disiapkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan teguran dan pembinaan kepada masyarakat yang terindikasi melanggar syariat Islam.
Peresmian pos turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Banda Aceh, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala SKPK Kota Banda Aceh.
Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh M. Rizal mengatakan keberadaan pos tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan di kawasan wisata, khususnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.
Rizal menyebut Pemkot dan DPRK Banda Aceh juga telah menyetujui pembangunan tiga pos pengawasan tambahan di sejumlah lokasi.
“Alhamdulillah ada tiga pos lagi yang akan dibangun di Alue Naga nanti dan tempat lainnya. Itu akan mempermudah kita untuk mengawasi masyarakat yang terindikasi pelanggaran syariat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pos tersebut tidak hanya akan digunakan oleh Satpol PP WH. Dimana, pengawasan dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri
“Pos ini bisa kita kolaborasikan. Saya sudah hubungi DLHK3 untuk membuat program pelatihan sampah dan meletakkan bank sampah di seputaran 0 KM,” kata Illiza.
Dalam kesempatan itu, Illiza juga menyoroti persoalan wisatawan maupun masyarakat yang mengenakan pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam di kawasan tersebut.
Illiza secara khusus menyinggung laki-laki yang mengenakan celana pendek.Dimana, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengawasan di kawasan wisata.
“Laki-laki yang bercelana pendek perlu ditindak tegas karena kita berada di daerah syariat. Jika perempuan tidak berhijab bisa dikata mereka nonmuslim, tapi laki-laki bercelana pendek ini yang harus kita tertibkan,” ujar Illiza.
Dengan adanya pos tersebut, Pemkot Banda Aceh berharap pengawasan di kawasan 0 KM Ulee Lheue dapat dilakukan secara lebih terpadu, sekaligus mendukung penataan kawasan wisata dan penerapan ketentuan syariat Islam.







