ACEH TIMUR, FR — Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di KKM Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, diduga mangkrak. Proyek yang dibangun pada 2021 itu hingga kini disebut belum berfungsi dan belum memberikan manfaat air bersih kepada masyarakat.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp405 juta. Anggaran bersumber dari sejumlah komponen, yakni 70 persen APBK, 16 persen in-kind, 4 persen in-cash, dan 10 persen APBDes.
Sejumlah warga mengatakan fasilitas Pamsimas itu tidak pernah beroperasi secara optimal sejak selesai dibangun. Akibatnya, fasilitas yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kini terbengkalai.
“Proyek tersebut sudah dikerjakan sejak 2021, tetapi sampai sekarang tidak berfungsi dan terbengkalai,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Menurut warga, sejumlah bagian fasilitas kini mulai rusak karena lama tidak digunakan. Valve dan water meter disebut tertutup semak serta ditumbuhi lumut. Kondisi serupa terlihat pada menara tandon yang mulai berkarat karena tidak terisi air.
Warga juga mempertanyakan pengadaan pompa untuk sistem Pamsimas tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka terima, pompa Pamsimas diduga tidak pernah dibeli. Mereka menyebut tidak menemukan kuitansi pembelian pompa dalam dokumen yang mereka ketahui.
Di lokasi, kata warga, yang digunakan sebagai pompa air justru pompa merek Sanyo milik desa. Adapun informasi mengenai mesin pompa Pamsimas yang disebut hilang dicuri dibantah oleh warga. Mereka menilai informasi tersebut tidak benar.
Mangkraknya fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pengawasan proyek yang telah menyerap ratusan juta rupiah anggaran pemerintah.
Warga meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur menelusuri proyek tersebut, termasuk penggunaan anggaran, pengadaan peralatan, serta alasan fasilitas Pamsimas tidak berfungsi selama bertahun-tahun.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Aceh Timur menindaklanjuti persoalan proyek mangkrak tersebut demi tegaknya hukum di Aceh Timur,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KKM Seumanah Jaya selaku pengelola Pamsimas dan pihak PUPR Aceh Timur selaku instansi yang berkaitan dengan pengawasan proyek belum memberikan keterangan.
Forum Rakyat membuka ruang bagi pihak KKM Seumanah Jaya, PUPR Aceh Timur, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini. (Haskad)








