Realisasi Tambahan TKD Aceh Tembus Rp621,96 Miliar, Publik Bisa Memantau

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR — Realisasi belanja dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun. Hingga Jumat (16/10/2026) pukul 21.00 WIB, penyerapan anggaran tersebut terus menunjukkan peningkatan.

Perkembangan realisasi anggaran itu dapat dipantau masyarakat secara terbuka melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh di laman p2k-apba.acehprov.go.id.

Data penyerapan anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kabupaten/kota dihimpun oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Perkembangannya juga dilaporkan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan realisasi anggaran Tambahan TKD menunjukkan tren positif. Dalam sepekan sejak 9 Oktober 2026, penyerapan anggaran bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 poin persentase. Sementara itu, kenaikan realisasi pada Jumat dibandingkan sehari sebelumnya mencapai Rp5,99 miliar.

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, keterbukaan data melalui portal P2K-APBA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan perkembangan penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat maupun pemerintah pusat.

“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Serapan Anggaran Pemerintah Provinsi Capai 39,28 Persen

Dari total pagu Tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh mencapai Rp824,82 miliar. Sementara itu, alokasi bagi 14 pemerintah kabupaten/kota tercatat sebesar Rp827,26 miliar.

Pada tingkat provinsi, realisasi belanja telah mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen.

Dinas Pengairan menjadi perangkat daerah dengan realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari pagunya.

Sementara itu, berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat capaian tertinggi sebesar 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Berikutnya, Dinas Pangan mencapai 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, BPKA sebesar 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial sebesar 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Sejumlah perangkat daerah lainnya juga mencatatkan realisasi belanja, antara lain Dinas Pendidikan sebesar 49,62 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 30,18 persen, Dinas Perhubungan 30,28 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) 28,85 persen.

Adapun realisasi pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencapai 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun) 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 16,25 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) 14,58 persen.

Di sisi lain, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih mencatatkan realisasi nihil dari pagu Rp10 miliar.

Aceh Selatan Pimpin Persentase Serapan Kabupaten/Kota

Pada tingkat kabupaten/kota, total realisasi belanja mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari alokasi yang tersedia.

Kabupaten Aceh Selatan mencatatkan persentase penyerapan tertinggi, yakni 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gayo Lues dengan realisasi 66,58 persen atau Rp16,61 miliar.

Selanjutnya, Aceh Tamiang mencatatkan serapan 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, disusul Aceh Jaya sebesar 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Dari sisi nominal belanja, Kota Banda Aceh berada di posisi teratas dengan realisasi Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Berikutnya, Kota Lhokseumawe mencatatkan Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa mencapai Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Sementara itu, sejumlah daerah masih mencatatkan realisasi di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Pemda Diminta Percepat Realisasi Anggaran

Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas, Pemerintah Aceh meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi belanja, terutama pada sektor yang masih menunjukkan penyerapan rendah.

Nurlis mengatakan, pemantauan melalui monitor P2K memungkinkan pimpinan daerah mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.

Ia menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan kendala administrasi serta mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujarnya. []

No More Posts Available.

No more pages to load.