FISIP UIN Ar-Raniry Gandeng KPK Bangun Kesadaran Antikorupsi

oleh
oleh

BANDA ACEH, FR – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry menggelar dialog antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA), dan Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pemberantasan korupsi sekaligus membuka ruang dialog langsung tentang berbagai tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dialog dibuka oleh Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, M.Ag. Ia mengapresiasi inisiatif Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL), dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA) yang telah membangun kolaborasi dengan KPK RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan I FISIP, Ramzi Murziqin, M.A., serta pimpinan program studi Ilmu Politik dan Ilmu Administrasi Negara.

Dalam sambutannya, Muji Mulia menilai dialog antikorupsi menjadi penting di tengah masih kuatnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap mahasiswa mampu mengembangkan sikap kritis, meningkatkan kepedulian terhadap persoalan publik, serta berkontribusi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Forum dialog ini menghadirkan tiga pemateri, yakni David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI; Fernan, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh; serta Rahmi Istiqamah, alumni SINTESIS sekaligus siswa SAKA BaLi.

Diskusi berlangsung interaktif dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan kritik, dan bertukar pandangan mengenai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, David Sepriwasa menegaskan bahwa keterlibatan KPK RI dalam forum mahasiswa merupakan bagian dari komitmen untuk mendengarkan aspirasi generasi muda terkait berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Ketua Panitia, Nadratul Aini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang dialektika yang mempertemukan mahasiswa dengan KPK RI dan organisasi masyarakat sipil. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua DEMA FISIP UIN Ar-Raniry, Dicky Aulia, menyebut dialog antikorupsi tersebut sebagai langkah untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, mahasiswa membutuhkan ruang untuk menyampaikan kritik, bertukar gagasan, serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya melawan korupsi. Peran mahasiswa dinilai strategis dalam mengawal kebijakan publik dan mendorong terciptanya kehidupan berbangsa yang lebih berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Ormawa FISIP UIN Ar-Raniry berharap sinergi antara mahasiswa, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil dapat terus diperkuat. Dengan demikian, gerakan antikorupsi tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga diwujudkan melalui kesadaran, keberanian bersikap, dan tindakan nyata di lingkungan kampus maupun masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.