JAKARTA, FR — Dewan Pers mendukung gagasan Asosiasi Media Multiplatform Indonesia (AMMI) membangun akademi jurnalisme multiplatform untuk meningkatkan kompetensi pelaku media digital dan konten kreator. Inisiatif ini dinilai relevan di tengah perubahan ekosistem informasi yang menuntut keseimbangan antara kecepatan penyebaran berita, akurasi, verifikasi, dan etika jurnalistik.
Dukungan tersebut disampaikan anggota Dewan Pers periode 2025–2028, Dr Rosarita Niken Widiastuti, dalam pertemuan dengan Ketua Umum AMMI Tundra Meliala di resto Penang Bistro Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers itu juga menyatakan kesediaannya menjadi Dewan Pembina AMMI.
Tundra mengatakan, AMMI dibentuk untuk menghimpun pengusaha media, wartawan senior, praktisi pers digital, dan pegiat media sosial dalam satu wadah. Organisasi yang telah memperoleh surat keputusan dari Kementerian Hukum itu mempertemukan pelaku berbagai platform, mulai dari media siber hingga Instagram dan konten kreator dengan jangkauan jutaan pengikut.
Menurut Tundra, perubahan teknologi telah membuat distribusi informasi tidak lagi bergantung pada media konvensional. Media sosial memungkinkan sebuah informasi menjangkau masyarakat dalam waktu singkat. Namun, besarnya jangkauan dan tingginya interaksi tidak selalu sejalan dengan akurasi serta kualitas informasi yang disampaikan.
Persoalan muncul ketika tuntutan menjadi yang pertama menyebarkan informasi mengalahkan kewajiban melakukan verifikasi. Informasi yang belum teruji dapat menyebar luas sebelum pihak terkait memperoleh kesempatan memberikan penjelasan. Kondisi ini berisiko merugikan individu maupun lembaga sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap media.
Karena itu, Tundra menilai pendidikan jurnalistik perlu menjadi bagian penting dalam pelatihan konten kreator. Kemampuan memproduksi konten menarik dan memperluas jangkauan audiens harus diimbangi pemahaman tentang pemeriksaan fakta, konfirmasi kepada narasumber, keberimbangan, akurasi, serta tanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan.
Niken sejalan dengan pandangan tersebut. Pendidikan jurnalistik bagi pelaku media multiplatform diperlukan agar kemajuan teknologi dan perubahan pola distribusi informasi disertai peningkatan kualitas konten. Keterampilan teknis dalam memproduksi dan menyebarkan informasi, menurut gagasan tersebut, perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai etika serta tanggung jawab kepada publik.
Atas dasar itu, Tundra menggagas pembentukan akademi media multiplatform sebagai ruang pendidikan dan peningkatan kapasitas pelaku media lintas platform. Akademi ini dapat mengembangkan pembelajaran terstruktur, meliputi teknik peliputan dan wawancara, verifikasi foto dan video, pemeriksaan fakta, keberimbangan berita, etika publikasi, serta pemahaman mengenai hak jawab dan koreksi.
Pendidikan tersebut juga penting untuk menjelaskan perbedaan antara konten kreator secara umum dan pelaku yang menjalankan fungsi jurnalistik. Tidak semua konten media sosial merupakan produk pers. Namun, ketika informasi disajikan sebagai berita untuk kepentingan publik, prinsip jurnalistik diperlukan agar proses dan hasil publikasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi AMMI, dukungan Dewan Pers menjadi dorongan untuk menempatkan peningkatan kompetensi jurnalistik sebagai agenda utama organisasi. Tantangan selanjutnya ialah mewujudkan gagasan akademi melalui kurikulum yang relevan, keterlibatan praktisi berpengalaman, dan evaluasi kompetensi berkelanjutan. Dengan demikian, penguatan industri media multiplatform tidak hanya berorientasi pada jangkauan dan bisnis, tetapi juga pada mutu informasi serta kepercayaan masyarakat. (R)








