Forumrakyat.co.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memperkuat perencanaan dan penganggaran program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui uji coba penerapan Pedoman Costing Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perkim Banda Aceh, Hendra Gunawan, S.Hut., mengikuti kegiatan tersebut bersama Sekretaris Dinas Budi Kurnia Syahputra, S.T., M.T., dan Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan, Emira, S.T., M.Si. Kegiatan berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (29/10/2026).
Uji coba pedoman costing SPM tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan pembiayaan untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai urusan pemerintahan dan bidang pelayanan masing-masing.
Penerapan pedoman ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan penyusunan anggaran daerah dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pendekatan costing SPM, kebutuhan anggaran program diharapkan dapat dihitung berdasarkan standar pelayanan yang harus dipenuhi, sekaligus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Bagi Pemkot Banda Aceh, penguatan pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan, khususnya pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Perencanaan berbasis standar pelayanan dinilai dapat membantu pemerintah daerah menetapkan prioritas pembangunan, mengoptimalkan alokasi anggaran, serta memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Keterlibatan jajaran Dinas Perkim dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil.
Dengan penerapan pedoman costing SPM, Pemkot Banda Aceh diharapkan dapat semakin menyelaraskan perenc






