BANDA ACEH, FR – Bank Aceh terus mendorong perluasan ekosistem pembayaran digital di Aceh melalui layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga September 2026, Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS, meningkat 1.142,7 persen dibandingkan 2.072 merchant pada 2021.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran nontunai.
“Kami melihat QRIS semakin diterima, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Fadhil.
Menurutnya, QRIS memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha. Melalui satu kode QR, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital.
Dengan demikian, pelanggan yang tidak membawa uang tunai tetap dapat bertransaksi. Kondisi ini turut membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.
Selain praktis, penggunaan QRIS juga mempercepat proses pembayaran karena merchant tidak perlu menyiapkan uang kembalian. Sistem ini turut mengurangi risiko uang palsu, kesalahan penghitungan kembalian, hingga kehilangan uang tunai.
Setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pembukuan dan memantau omzet.
Fadhil menegaskan, salah satu keunggulan QRIS Bank Aceh adalah dana pembayaran yang langsung masuk ke rekening merchant secara real time.
“Begitu pelanggan membayar, uangnya langsung masuk ke rekening merchant saat itu juga. Merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement,” jelasnya.
Ia menambahkan, tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS relatif rendah, bahkan 0 persen bagi usaha mikro dengan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
QRIS juga merupakan standar pembayaran nasional yang diawasi Bank Indonesia. Penggunaan layanan ini dinilai dapat meningkatkan kredibilitas usaha sekaligus memberikan kesan lebih modern kepada pelanggan.
Fadhil menjelaskan, pencatatan transaksi secara digital juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Rekam jejak transaksi QRIS dapat menjadi data pendukung untuk melihat arus kas dan perkembangan usaha. Informasi tersebut membantu bank menilai kondisi keuangan serta kemampuan bayar merchant.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” katanya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh secara bertahap juga meluncurkan perangkat soundbox QRIS bagi merchant.
Perangkat tersebut memberikan notifikasi suara setiap kali pembayaran berhasil diterima. Dengan begitu, merchant tidak perlu terus-menerus memeriksa ponsel, terutama saat sedang sibuk melayani pelanggan.
Notifikasi suara juga membantu merchant memastikan pembayaran telah masuk sekaligus mengurangi risiko kesalahpahaman terkait transaksi. Proses pembayaran pun menjadi lebih cepat dan tertata, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus melayani pelanggan.
Persyaratan Pendaftaran Merchant QRIS
Bank Aceh mengajak pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memanfaatkan layanan QRIS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan menyiapkan dokumen sesuai kategori usaha.
Bagi pelaku usaha perorangan, dokumen yang diperlukan meliputi KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha.
Apabila belum memiliki surat keterangan usaha, pihak bank akan melakukan verifikasi langsung.
Sementara itu, badan usaha perlu menyiapkan KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, serta foto lokasi usaha.
Fadhil mengajak para pelaku usaha di Aceh untuk segera bergabung dalam ekosistem pembayaran digital melalui layanan QRIS Bank Aceh.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” tutup Fadhil. (*)








