Pemkot Banda Aceh Verifikasi 165 Calon Penerima Bantuan Rumah

oleh

Forumrakyat.co.id | Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh akan melakukan survei lapangan terhadap 165 proposal calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tahun 2026. Dari jumlah tersebut, hanya 60 rumah yang telah diprogramkan untuk mendapatkan bantuan.

Survei dijadwalkan mulai Rabu (28/10/2026) dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan data Baitul Mal, sebanyak 165 proposal yang masuk terdiri atas 103 permohonan pembangunan rumah baru dan 62 proposal rehabilitasi rumah.

Sementara itu, kuota bantuan yang tersedia tahun ini meliputi pembangunan 30 unit rumah baru dan rehabilitasi 30 unit rumah.

Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, mengatakan survei lapangan menjadi tahapan penting sebelum penetapan penerima bantuan. Petugas akan memeriksa langsung kondisi rumah serta kelayakan ekonomi calon penerima.

“Program pembangunan dan rehabilitasi rumah ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, kondisi rumah dan kelayakan calon penerima perlu diperiksa secara langsung agar keputusan yang diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan,” kata Yusuf.

Menurutnya, tingginya jumlah proposal menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak semua permohonan bisa direalisasikan dalam satu tahun anggaran.

Karena itu, hasil survei akan menjadi dasar evaluasi dan penentuan calon penerima berdasarkan tingkat kebutuhan, kelayakan, serta ketersediaan anggaran

“Penetapan penerima bantuan akan dilakukan berdasarkan hasil survei, evaluasi, tingkat kelayakan, serta ketersediaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mendukung proses verifikasi agar program bantuan perumahan berjalan terencana dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat fakir miskin merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Illiza juga menekankan pentingnya koordinasi antara Baitul Mal dan OPD, khususnya dalam penyediaan data, dukungan teknis, serta pengawasan pelaksanaan program.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, SE, MSi, Ak, menjelaskan pelaksanaan survei membutuhkan dukungan administrasi dan teknis agar proses verifikasi berjalan optimal.

Menurutnya, survei dilakukan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima bantuan.

“Survei ini penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima bantuan. Melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kami berharap proses verifikasi berjalan tertib dan menghasilkan data yang akurat,” kata Irwan.

Dia menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan memberikan dukungan teknis, termasuk penilaian kondisi bangunan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan spesifikasi teknis, serta pendampingan dan pengawasan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.

Sementara Baitul Mal bertanggung jawab terhadap pengelolaan program, evaluasi, penetapan penerima, hingga penyaluran dana ZIS sesuai kewenangannya.

Pelaksanaan survei ini juga mengacu pada Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kolaborasi OPD dengan Baitul Mal dalam Penyediaan Data, Dukungan Teknis, dan Pengawasan Program ZIS.

Melalui verifikasi tersebut, Pemko Banda Aceh berharap 60 unit bantuan rumah tahun ini benar-benar diterima masyarakat fakir miskin yang paling membutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.