SABANG, FR – Polres Sabang bersama TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sabang, dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang menggelar razia gabungan, Rabu (4/11/2026) malam.
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan telepon seluler secara ilegal, serta masuknya barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Faisal, A.Md.IP., S.H., Wakapolres Kompol Teuku Muhammad, S.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Sabang.
Turut hadir personel TNI, BNNK Sabang, serta petugas Rutan yang terlibat dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut.
Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian dan pemeriksaan terhadap para penghuni Rutan. Petugas juga melakukan pengecekan urine serta memeriksa sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar narkotika, senjata tajam, alat komunikasi, korek api, tali, serta berbagai barang lain yang dilarang berada di dalam Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya korek api gas, pisau silet, kawat dan benda berbahan logam, besi berbentuk kait, benda menyerupai kunci dan komponen gembok, penggaris plastik, kayu atau tusuk sate, serta permainan papan Ludo.
Selain itu, petugas juga menemukan piring kaca, perlengkapan kebersihan diri, kabel dan komponen elektronik, serta satu kantong plastik berisi barang berbahan logam.
Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mencegah peredaran narkoba sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Melalui razia ini, kita ingin memastikan tidak ada narkoba maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam Rutan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, BNNK dan pihak Rutan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengawasan serta mempersempit peluang masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas IIB Sabang.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Sabang untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. (*)








