Forumrakyat.co.id| Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan. Salah satunya melalui penguatan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai wadah komunikasi antara manajemen dan pekerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan LKS Bipartit Rumah Sakit (RS) Teungku Fakinah Banda Aceh yang berlangsung di ruang rapat rumah sakit tersebut, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, Syahruddin, S.T., Direktur RS Teungku Fakinah dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD., jajaran manajemen, serta pengurus LKS Bipartit rumah sakit.
Direktur RS Teungku Fakinah, dr. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan LKS Bipartit menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama antara manajemen dengan pekerja.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung lingkungan kerja yang kondusif di rumah sakit.
Sementara itu, Syahruddin dalam pemaparan materi bertajuk “Sinergi untuk Harmoni dalam Membangun Dialog di LKS Bipartit pada Perusahaan” menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka, konstruktif, dan berkesinambungan antara pengusaha dan pekerja.
Ia menjelaskan, dialog sosial yang berjalan dengan baik dapat menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi perselisihan hubungan industrial sekaligus mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui musyawarah.
“LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pihak manajemen dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja,” ujar Syahruddin.
Ia berharap LKS Bipartit tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga dapat menjalankan fungsinya secara aktif dan optimal sebagai ruang dialog sosial di lingkungan perusahaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan LKS Bipartit RS Teungku Fakinah.
Penyerahan tersebut menjadi bentuk penguatan kelembagaan sekaligus dorongan bagi manajemen dan pekerja untuk memanfaatkan LKS Bipartit sebagai sarana membangun komunikasi, memperkuat kemitraan, serta mencegah potensi perselisihan di tempat kerja.
Melalui langkah ini, Pemkot Banda Aceh berharap semakin banyak perusahaan dan institusi di Kota Banda Aceh yang mengoptimalkan keberadaan LKS Bipartit sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.








![IMG-20230818-WA0053[1]](https://forumrakyat.co.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230818-WA00531-300x225.jpg)