Pemko Banda Aceh Matangkan Penyusunan LKPD 2026

oleh

Forumrakyat.co.id | Banda Aceh– Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026, Pada Kamis (5/11/2026).

Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKK Kota Banda Aceh dalam rapat asistensi penyusunan LKPD 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dalam asistensi tersebut, peserta juga mendapatkan sosialisasi Pedoman Standar Akuntansi Pemerintahan, terutama Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18 tentang Pendapatan Nonpertukaran dan PSAP 19 tentang Pengaturan Bersama.

Kedua standar tersebut menjadi materi penting yang perlu dipahami dan diterapkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2026.

Selain memperdalam pemahaman terhadap regulasi dan standar akuntansi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsultasi bagi pemerintah daerah guna memastikan penyusunan LKPD berjalan secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

Melalui kegiatan asistensi ini, Pemko Banda Aceh berharap jajaran BPKK, khususnya Bidang Akuntansi dan Pelaporan, semakin siap menerapkan standar akuntansi pemerintahan secara tepat dan konsisten.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta profesional sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.