Forumrakyat.co.id |Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penerapan aplikasi SIGOLABANG (Sistem Informasi Pengelola Barang) untuk meningkatkan efektivitas dan ketertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi penerapan aplikasi SIGOLABANG yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kota Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diikuti aparatur dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem informasi pengelolaan aset daerah.
Melalui penerapan SIGOLABANG, proses pencatatan, pendataan, dan administrasi Barang Milik Daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, terintegrasi, dan sistematis.
Selain mempermudah pengelolaan aset, penggunaan aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan milik pemerintah.
Keikutsertaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur, khususnya dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi di bidang administrasi pemerintahan.
Pemko Banda Aceh berharap penerapan SIGOLABANG dapat meminimalkan berbagai kendala dalam pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di setiap perangkat daerah.
Dengan dukungan sistem informasi yang semakin terintegrasi, pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang modern dan profesional.






