Aceh Barat, FR – Proyek pembangunan Jembatan Krueng Woyla di Desa Peuribu, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, masih menyisakan persoalan. Meski proyek senilai sekitar Rp119 miliar dari APBN itu terus berjalan, pembayaran ganti rugi lahan warga belum sepenuhnya tuntas.
Tim Forum Rakyat yang turun ke lokasi, Jumat (3/4/2026), menemukan masih ada sejumlah warga yang belum menerima hak mereka. Salah satunya keluarga Sandan yang mengaku belum mendapatkan pembayaran meski sebelumnya dijanjikan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Seharusnya sebelum lebaran sudah cair, tapi sampai sekarang belum kami terima. Waktu itu petugas bilang akan dibayar sebelum lebaran, tapi lebaran sudah lewat,” ujar perwakilan keluarga dengan nada kecewa.
Keluhan serupa juga disampaikan Mak Nu, warga terdampak lainnya. Ia mengaku heran karena sebagian warga sudah menerima ganti rugi, sementara dirinya belum.
“Orang lain sudah terima, masa saya belum? Kami berharap segera dibayar supaya bisa cari tempat baru. Saya juga jualan, jadi butuh cepat untuk beli tanah lagi dan bangun usaha,” katanya.
Keterlambatan pembayaran ini dinilai merugikan warga, baik secara ekonomi maupun kepastian hidup. Di sisi lain, proyek pembangunan jembatan tetap berjalan.
Forum Rakyat juga telah mencoba mengonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN II, yang dikenal dengan panggilan Bu Nanda, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait komitmen dan transparansi pelaksanaan proyek, khususnya dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak. Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyelesaikan kewajiban secara adil dan tepat waktu.
(Zaini Dahlan / Forum Rakyat)






