BANDA ACEH, FR – Anggapan bahwa bahasa daerah sudah kuno di tengah perkembangan zaman menjadi perhatian Ari Maulana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Tourism Ambassador dan aktivis budaya.
Ari mendorong generasi muda Aceh untuk kembali bangga menggunakan bahasa daerah. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 4 Banda Aceh bertema “Ketika Bahasa Ibu Mulai Dianggap Kuno”, Kamis (10/9/2026).
Dalam siaran yang dipandu Host Anggie tersebut, Ari membahas semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan anak muda. Menurutnya, globalisasi, media sosial, dan kuatnya pengaruh budaya populer membuat sebagian generasi muda menganggap bahasa daerah kurang modern dibandingkan bahasa yang lebih dominan digunakan dalam pergaulan.
Ari menilai pandangan tersebut perlu diubah. Menurutnya, bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas, sejarah, adat, serta warisan indatu yang memiliki nilai penting bagi generasi penerus.
Sebagai anak muda Aceh yang aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan pariwisata, Ari memiliki pengalaman berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai daerah hingga mancanegara.
Dalam kiprahnya sebagai Tourism Ambassador, ia pernah mendampingi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di luar Sumatra, termasuk mahasiswa internasional dari Thailand, salah satunya dari Prince of Songkla University.
Pengalaman tersebut membuat Ari melihat bahwa banyak anak muda dari daerah lain justru bangga memperkenalkan bahasa daerah mereka ketika berinteraksi dengannya.
“Saya pribadi justru ketika diajari bahasa Jawa maupun bahasa Thailand oleh mereka, saya juga berupaya menggunakan bahasa Aceh dan mengajarkannya kepada mereka. Jadi bukan hanya mereka yang memiliki bahasa yang unik, tetapi bahasa Aceh juga memiliki keunikan dan kekhasan dengan nilai-nilai yang berharga. Menurut saya, ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar bahasa dan memperkenalkan Aceh kepada mereka,” ujar Ari Maulana.
Menurut Ari, pengalaman itu menjadi pengingat bahwa generasi muda Aceh tidak seharusnya malu menggunakan bahasa daerah. Sebaliknya, bahasa daerah dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan identitas Aceh kepada masyarakat dari luar daerah maupun mancanegara.
Ia juga menyoroti kekayaan bahasa daerah di Aceh yang tidak hanya terdiri dari bahasa Aceh. Ada pula bahasa Gayo, Simeulue, dan sejumlah bahasa daerah lainnya yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Aceh.
“Ketika orang luar mendengar nama Aceh dan bahasa Aceh, mereka justru penasaran dan tertarik untuk mengenalnya. Jadi, kenapa kita sebagai anak muda Aceh justru tidak bangga? Menggunakan bahasa daerah bukan berarti kita ketinggalan zaman. Kita tetap bisa gaul, keren, dan modern tanpa harus meninggalkan bahasa dan identitas kita,” katanya.
Antusiasme pendengar juga terlihat selama siaran berlangsung. Sejumlah pendengar menghubungi RRI untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Ari. Mereka mengapresiasi keberanian generasi muda dalam mengangkat isu pelestarian bahasa daerah.
Mendapat dukungan tersebut, Ari mengaku bersyukur. Ia tidak menyangka kebiasaan sederhana, seperti berkomunikasi menggunakan bahasa Aceh dan mengenalkannya kepada orang dari luar daerah, dapat membuka ruang yang lebih luas untuk membicarakan pelestarian bahasa dan budaya.
Menurutnya, pelestarian bahasa Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara generasi muda, masyarakat, pemerintah, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan media untuk menciptakan lingkungan yang mendorong anak muda kembali menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap bahasa Aceh tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi tetap menjadi bagian dari kehidupan generasi muda saat ini dan masa depan.
“Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga bahasa dan warisan indatu kita? Pelestarian bahasa tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, dari lingkungan pertemanan, dan dari kebiasaan kita berkomunikasi setiap hari,” kata Ari.
Menutup pembicaraannya, Ari mengingatkan salah satu pepatah Aceh yang menurutnya relevan dengan pentingnya menjaga budaya, “Gadoh Aneuk Mupat Jrat, Gadoh Adat Pat Tamita.”
Pepatah tersebut bermakna bahwa ketika seorang anak hilang, masih dapat ditemukan makamnya. Namun, ketika adat dan budaya hilang, tidak mudah untuk menemukan kembali tempat mencarinya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa menjaga bahasa Aceh bukan sekadar mempertahankan sebuah bahasa, melainkan menjaga identitas, sejarah, dan warisan budaya agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.






