SABANG, FR — Pemerintah Kota Sabang memperkuat peran Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Serbok Jaboi agar pengelolaan kawasan hutan dapat berkembang menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sabang Rinaldi Syahputra, saat menghadiri Kick-Off Program Blended Finance Model (BFM) BPDLH Provinsi Aceh dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Para Pihak dalam Pembiayaan Campuran di KUPS Karang Putih, Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung 16–18 September 2026 tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Program BFM di Aceh. Program ini diinisiasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan pendanaan dari UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) atau Pemerintah Inggris, serta dukungan teknis Global Green Growth Institute (GGGI).
Sementara itu, WRI Indonesia menjadi salah satu Lembaga Perantara (Lemtara) terpilih sekaligus pelaksana program di Aceh.
Program BFM 2026–2027 mencakup empat kabupaten/kota, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Besar dan Kota Sabang. Sebanyak 19 KUPS menjadi sasaran program dengan fokus pada empat klaster komoditas, yaitu kopi Gayo agroforestri, madu trigona, MPTS agroforestri dan ekowisata.
Untuk Kota Sabang, KUPS Serbok Jaboi masuk dalam klaster pengembangan ekowisata.
KUPS Serbok Jaboi bukan kelompok yang baru berkembang. KUPS Hutan Kemasyarakatan (HKm) Serbok Jaboi sebelumnya meraih prestasi nasional sebagai KUPS terbaik dari 15 KUPS se-Indonesia dalam Festival Pesona Perhutanan Sosial Nasional (Pesona) 2025.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Sabang dapat dikembangkan sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui skema blended finance, Program BFM diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan KUPS dalam mengakses pembiayaan secara berkelanjutan. Program tersebut juga membuka ruang pertemuan antara KUPS dengan pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha dan para pihak lainnya untuk mendukung pengembangan usaha.
Dalam rangkaian kegiatan, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menyerahkan secara simbolis dukungan alat ekonomi produktif kepada KUPS Serbok Jaboi.
Dukungan tersebut meliputi kesekretariatan pengelolaan wisata, sertifikasi pemandu, pembibitan dan penyediaan air bersih untuk program wisata pohon asuh, serta perencanaan, pengembangan dan pemasaran wisata.
Dukungan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan KUPS Serbok Jaboi agar semakin siap menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha berbasis ekowisata.
Penguatan kolaborasi juga ditandai dengan Deklarasi Komitmen Kolaborasi Sektor Publik dan Sektor Swasta bersama KUPS untuk pengembangan ekowisata di Sabang.
Deklarasi tersebut dilakukan Pemerintah Kota Sabang yang diwakili Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua KUPS Serbok Jaboi Hidayatullah, serta Senior Manager Regional Sumatera WRI Indonesia Rakhmat Hidayat.
Suradji mengatakan, pengembangan perhutanan sosial di Kota Sabang tidak cukup hanya dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola kawasan. Tantangan berikutnya adalah memastikan akses tersebut berkembang menjadi kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi secara nyata dan berkelanjutan.
“Perhutanan sosial tidak berhenti pada bagaimana masyarakat mendapatkan akses mengelola kawasan. Kita ingin akses itu berkembang menjadi usaha produktif yang dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Suradji.
Menurutnya, KUPS perlu dipandang sebagai unit usaha yang dibangun berdasarkan potensi kawasan dan dikelola secara profesional. Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Sabang berperan sebagai fasilitator, penghubung, pembina sekaligus penggerak ekosistem usaha.
“Kita ingin KUPS Serbok Jaboi dan KUPS lainnya di Sabang tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, kata Suradji, dukungan pemerintah perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan produk, akses pembiayaan, pembukaan pasar hingga penguatan kemitraan.
Ia juga menegaskan bahwa pengembangan ekonomi berbasis perhutanan sosial harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga fungsi dan kelestarian kawasan hutan.
“Tujuan kita bukan memilih antara hutan atau ekonomi. Kita ingin membangun model di mana hutan lestari, usaha tumbuh dan masyarakat sejahtera,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sabang, masyarakat, KUPS, pemerintah gampong, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan serta berbagai pihak lainnya, termasuk WRI Indonesia, BPDLH dan GGGI.
Dalam rangkaian FGD, KUPS Serbok Jaboi secara khusus membahas pengembangan ekowisata bersama WRI Indonesia, BPDLH, Pemerintah Kota Sabang, Bank Indonesia (BI) Banda Aceh, KPH Wilayah I dan VI serta Dinas Koperasi.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan profil KUPS sekaligus membahas kebutuhan, potensi dan peluang pengembangannya.
Selain FGD, Kick-Off BFM juga diisi dengan pameran produk perhutanan sosial, deklarasi kolaborasi sektor publik dan swasta bersama KUPS, talkshow serta kunjungan lapangan.
Melalui rangkaian program tersebut, penguatan KUPS Serbok Jaboi diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas kelompok, tetapi berlanjut pada terbukanya akses pembiayaan, pasar dan kemitraan.
Dengan demikian, potensi kawasan perhutanan sosial di Sabang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan keberlanjutan dan kelestarian hutan.






