Forumrakyat.co.id | Banda Aceh : Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Provinsi Aceh yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, bersama Keuchik Pasi Pinang dalam kegiatan penganugerahan perluasan percontohan desa antikorupsi tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terpilihnya Desa Pasi Pinang sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Aceh.
Menurutnya, dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, sebanyak 15 desa ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi. Desa Pasi Pinang menjadi salah satu desa yang dipercaya mewakili Kabupaten Aceh Barat dalam program tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Aceh Barat menerima penghargaan desa antikorupsi melalui Desa Pasi Pinang. Kami sangat bersyukur karena dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ada 15 desa yang ditetapkan sebagai percontohan dan salah satunya berasal dari Aceh Barat,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk memperluas penerapan prinsip antikorupsi di tingkat gampong. Pemerintah daerah menargetkan setiap kecamatan memiliki desa yang dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Untuk merealisasikan target tersebut, Tarmizi mengaku telah meminta Inspektorat Aceh Barat agar terus memberikan perhatian dan pendampingan terhadap pengembangan desa antikorupsi, sehingga keberhasilan Desa Pasi Pinang dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.
“Kita sudah menyampaikan kepada Inspektur agar terus fokus mendorong lahirnya desa antikorupsi di setiap kecamatan, sebagaimana yang telah dicontohkan Desa Pasi Pinang di Kecamatan Meureubo. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus menjadi pengingat bahwa kita sekarang berada di era keterbukaan informasi publik,” katanya.
Tarmizi berharap, keberhasilan Desa Pasi Pinang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat, tetapi juga mampu mendorong seluruh pemerintah gampong di Aceh Barat untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia optimistis, melalui komitmen bersama dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh desa di Kabupaten Aceh Barat dapat mengikuti jejak Desa Pasi Pinang dalam membangun pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi.
(Zaini Dahlan / forum rakyat )






