Forumrakyat.co.id | Aceh Barat : Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat bersama jajaran pengurus dari enam kabupaten menggelar Konsolidasi Akbar di kompleks Adam’s Coffee, kawasan Jalan Nasional Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyatukan aspirasi dalam mendesak Pemerintah Pusat agar segera menindaklanjuti pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Konsolidasi tersebut diikuti jajaran pengurus KP3 ABAS dan menjadi bagian dari perjuangan panjang pembentukan provinsi baru yang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Perjuangan itu diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh.
ketua tim lobi pusat Ramli MS, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan tamu undangan yang telah hadir serta memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi ABAS.
Ia mengatakan, KP3 ABAS telah terbentuk sekitar 23 tahun lalu dengan membawa amanah untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi baru melalui jalur konstitusional.
Menurutnya, konsolidasi dan penguatan kepengurusan menjadi langkah penting untuk menjaga kekompakan serta menyatukan langkah seluruh elemen organisasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ramli juga mengajak seluruh pengurus memberikan kontribusi sesuai kemampuan, baik berupa dukungan material, gagasan, pemikiran, maupun bentuk partisipasi lainnya demi keberlanjutan perjuangan pembentukan Provinsi ABAS.
Sementara itu, Ketua Umum KP3 ABAS, H. Kamarudin, SE, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan kebersamaan seluruh jajaran pengurus agar perjuangan yang telah berjalan selama puluhan tahun dapat terus dikawal secara terarah.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan kepengurusan KP3 ABAS sebagai bagian dari penguatan organisasi dan konsolidasi perjuangan di tingkat daerah.
Dalam pemaparannya, Teuku Sukamdi mengulas kembali sejarah perjuangan pembentukan Provinsi ABAS. Ia menekankan bahwa aspirasi tersebut berangkat dari harapan masyarakat agar pembangunan dan pelayanan pemerintahan di wilayah pantai barat selatan Aceh dapat berlangsung lebih merata dan berkeadilan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat perjuangan para pendahulu serta melanjutkan upaya lobi dan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui cara-cara yang konstitusional.
Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi ABAS membutuhkan persatuan, kesabaran, dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Dr. Khairudin menyampaikan harapan agar pembentukan Provinsi ABAS dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia memaparkan harapan agar usulan tersebut dapat masuk dalam agenda strategis nasional pada 2027, sebagaimana yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, KP3 ABAS Pusat secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI agar segera menindaklanjuti aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Wilayah yang diusulkan menjadi Provinsi ABAS meliputi enam kabupaten, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.
KP3 ABAS menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan melalui jalur konstitusional dan merupakan bagian dari upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk memisahkan diri dari negara.
Melalui konsolidasi akbar ini, KP3 ABAS berharap seluruh pengurus dan elemen masyarakat dapat terus memperkuat persatuan, menjaga komunikasi, serta mengawal aspirasi pembentukan Provinsi ABAS agar mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
( Zaini Dahlan / forum rakyat )






