Pemkot Banda Aceh Dorong Harmoni Pekerja dan Manajemen RS Teungku Fakinah

oleh

Forumrakyat.co.id | Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Rumah Sakit (RS) Teungku Fakinah Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat RS Teungku Fakinah itu dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, Syahruddin, S.T., Direktur RS Teungku Fakinah dr. Rachmat Hidayat, M.Si., Sp.PD., jajaran manajemen, serta pengurus LKS Bipartit rumah sakit tersebut.

Direktur RS Teungku Fakinah, dr. Rachmat Hidayat, mengatakan keberadaan LKS Bipartit menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara manajemen dan pekerja

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis tidak terlepas dari komunikasi yang terbuka serta kesediaan kedua belah pihak untuk saling mendengarkan dan mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Melalui LKS Bipartit, kita berharap komunikasi dan kerja sama antara manajemen dengan pekerja semakin kuat sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan kondusif di lingkungan rumah sakit,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Disnaker Kota Banda Aceh, Syahruddin, S.T., dalam pemaparan materi bertajuk “Sinergi untuk Harmoni dalam Membangun Dialog di LKS Bipartit pada Perusahaan”, menegaskan bahwa dialog sosial merupakan kunci dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.

Ia menjelaskan, komunikasi antara pengusaha dan pekerja perlu dibangun secara terbuka, konstruktif, dan berkesinambungan. Dengan demikian, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibicarakan dan diselesaikan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi perselisihan.

“LKS Bipartit memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pihak manajemen dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, menyampaikan aspirasi, serta mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja,” ujar Syahruddin.

Ia juga menekankan bahwa LKS Bipartit tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi kelembagaan. Lebih dari itu, lembaga ini harus menjadi wadah dialog sosial yang aktif dan mampu menjembatani kepentingan pekerja maupun pengusaha.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan penyerahan secara simbolis bukti pencatatan LKS Bipartit RS Teungku Fakinah.

Penyerahan bukti pencatatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan LKS Bipartit sekaligus mendorong manajemen dan pekerja agar semakin optimal menjalankan fungsi komunikasi, konsultasi, dan musyawarah di tempat kerja.

Melalui kegiatan ini, Disnaker Kota Banda Aceh berharap keberadaan LKS Bipartit di RS Teungku Fakinah dapat menjadi wadah dialog sosial yang efektif, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, hubungan kerja yang kondusif tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan manajemen, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.