YBHA-PM Kritisi Rencana Penutupan Sekolah di Aceh Barat

oleh
oleh

MEULABOH, FR – Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA-PM) menyampaikan keprihatinan atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menutup sejumlah sekolah karena dianggap tidak memenuhi jumlah siswa minimal. Tercatat ada tujuh sekolah dasar dan menengah pertama yang terancam ditutup, di antaranya SDN Paya Baro yang hanya memiliki enam murid.

Menurut YBHA-PM, kebijakan penutupan sekolah dengan alasan jumlah siswa yang sedikit perlu dikaji lebih dalam. Penutupan sekolah di wilayah pedalaman atau desa terpencil akan berdampak serius terhadap pemenuhan hak anak atas pendidikan. Pasalnya, sekolah alternatif berada cukup jauh dari tempat tinggal siswa, dengan akses jalan yang sulit dilalui serta minimnya sarana transportasi.

“Walau hanya enam orang, mereka tetap anak-anak Aceh Barat yang memiliki hak atas pendidikan. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan faktor geografis dan aksesibilitas sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan ini justru memutuskan kesempatan anak-anak untuk bersekolah,” ujar Wardatul Jannah, Manajer Riset dan Kebijakan Publik YBHA-PM, sabtu (20/9/2025).

Wardatul menambahkan, pemerintah perlu mencari solusi alternatif ketimbang menutup sekolah secara permanen. Solusi tersebut antara lain penerapan kelas gabungan (multi-grade), penempatan guru keliling, penyediaan transportasi khusus siswa, atau program belajar berbasis teknologi yang menyesuaikan kondisi lokal.

“Kami mendesak agar Pemerintah Aceh Barat mengkaji lebih lanjut kebijakan ini secara terbuka, dengan melibatkan orang tua, guru, dan masyarakat. Prinsipnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala jarak dan jumlah siswa,” tambahnya.

YBHA-PM juga menekankan pentingnya transparansi data dan konsultasi publik dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan anak-anak dan keluarga di daerah terpencil. Lembaga ini siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berperspektif hak anak.(Manager Riset dan penelitian
Wardatul Jannah, S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.