Forumrakyat.co.id |BREBES – Resah dengan keberadaan warung Aceh, masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Bantakawung, Brebes menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang itu, Senin 19/9/23 petang. Bahkan mereka pun mengusir penjualnya.
Masih sama dengan modus sebelumnya, penjual berdalih hanya menjual obat lesu. Namun warga mendapati warung toko kelontong tersebut, yang dikenal dengan sebutan warung Aceh, menjajakan obat keras secara bebas. Berdasarkan surat pernyataan yang bermaterai, penjual di warung itu mengakui menjual obat terlarang.
“Sehubungan dengan saya pada hari Senin tanggal 18 September 2023, saya diserahkan oleh warga masyarakat Bantarkawung ke Polsek Bantarkawung sehubungan dengan saya menjual obat obatan terlarang (narkotika) sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung.” Demikian kalimat dalam pernyataan dua penjual warung Aceh, Nursalim, warga Kota Tegal dan Saiful Bahri, warga Aceh Utara.
Kepala Desa Pangebatan Lukmanul Hakim membenarkan terkait warganya yang merasa resah dengan keberadaan warung Aceh. Ia mengaku sudah mendapatkan banyak aduan dari warga terkait transaksi jual beli obat mencurigakan. Mereka menggunakan modus warung kelontong.
“Sejak 6 bulan terakhir, banyak warga resah dan mengadu. Bahwa warung kelontong itu selalu ramai,” kata Lukmanul Hakim.
Dengan keresahan itu, warga kemudian mendatangi lokasi penjualan obat terlarang tersebut dan menyerahkan ke kepolisian.
“Warga meminta kedua pelaku tersebut pergi dari Desa Pengebatan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka diserahkan warga ke Polsek Bantarkawung,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 6/6/2023 lalu, warga juga pernah melakuan penggerebekan di Jalan Jatibarang-Balapulang dan Desa Tegalglagah Bulakamba Kabupaten Brebes. (*)
Sumber : Panturapost.com






