Banda Aceh. Forumrakyat.co.id – Koperasi di Aceh harus lebih maju dan bedaya saing, demikian Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Azhari SAg MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Koperasi, T. Kamaluddin, SE, M.Si, Jum’at (01/12/2023).
Terhadap hal itu pihak terus mengupayakan solusi terbaik agar koperasi semakin bangkit dan berkembang salah satunya dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama pihak kabupaten/kota. Rakortek dimaksud menhadirkan para Pembina Koperasi dan UKM yang terdiri dari Kadis dan Kabid Diskop UMKM seluruh Aceh.
Menurut T. Kamaluddin Rakortek ini diadakan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan program kegiatan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI terutama program kegiatan tahun 2023.
“Rakortek ini dalam rangka penerapan digitalisasi koperasi sehingga membantu pekerjaan lebih efisien dan efektif menuju koperasi moderen, dan juga pogram kegiatan Diskop UKM Aceh dan dinas yang membidangi koperasi kab/kota se-Aceh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Rakortek juga untuk memonitor dan mengevaluasi sejauh mana program kegiatan yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021 s/d 2022. Sehingga dapat diketahui permasalahan di lapangan dan juga solusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan koperasi berada.
Pada kesempatan tersebut T.Kamaluddin , SE, M.Si juga menyatakan bahwa masalah kelembagaan koperasi masih menjadi kendala, karena masih ada koperasi yang belum menjalankan asas perkoperasian sesuai dengan aturan yang ada.
“Masalah ini akibat masih kurangnya Sumber Daya Manusia dalam mengelola koperasi. Namun bila masalah SDM ini baik, tentunya permasalahan tidak seberat ini dalam mengelola koperasi, karena pengurus, pengawas dan para anggota sudah tahu hak dan kewajiban masing-masing dengan baik,” imbuh T. Kamaluddin.
Ia menambahkan, dengan berjalannya asas perkoperasian yang baik dan benar, tentunya koperasi akan bisa mengembangkan usahanya seperti harapan kita bersama agar koperasi menjadi tangguh dan mandiri.
“Diharapkan, dengan Rakortek ini kita inginkan program-program bisa berjalan sesuai dengan rencana bersama, yakni koperasi bisa mengembangkan usahanya sendiri tanpa harus menunggu bantuan dari pusat, provinsi maupun kab/kota,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dengan Rakortek ini juga kita dapat saling berbagi informasi tentang program-program yang dapat diterapkan di masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan potensi daerahnya.
“Begitupun, Rakortek ini menjadi sarana mengevaluasi keberhasilan, kendala dan perkembangan usaha koperasi khususnya koperasi yang sudah mendapatkan bantuan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI maupun bantuan lainnya dari Dinas Koperasi Provinsi dan kab/kota.” tutupnya.(Adv)








