SABANG (FR) – Guna memastikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai ketentuan pemerintah, Polres Sabang melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Sabang, Jum’at (29/03/02024).
“Kegiatan ini merupakan perintah dari atas jadi seluruh Indonesia kepolisian diminta untuk memperhatikan pengusaha SPBU, agar tidak ada yang mengambil keuntungan dibalik perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti. Pengelola SPBU harus menjual BBM sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan pengecekan SPBU tersebut dilakukan menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah tahun 2024, dimana Satuan Reskrim Polres Sabang melakukan pengecekan terhadap SPBU di wilayah hukum Polres Sabang.
Langkah ini tambah Bukhari, diambil guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat, mengingat perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah didepan mata.
Pengecekan yang dilakukan personel Sat Reskrim diantara lain, SPBU Baypass, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, dan SPBU Tapak Gajah, Gampong Ie Meule, Kecamatan, Sukajaya Kota Sabang., terang Kasat Reskrim AKP Bukhari, SH.
Bukhari menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua pompa Nozzle di kedua SPBU tersebut telah ditera ulang pada bulan November 2023, dengan waktu tera ulang kembali pada tanggal 24 bulan November 2024.
Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser, dikonfirmasi bahwa semua mesin dalam keadaan tersegel. Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan, jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah harga yang tertera. Pihak SPBU juga telah berkomitmen untuk segera menghubungi pihak meteorologi apabila terdapat kendala terkait dengan mesin pompa dispenser, guna dilakukan perbaikan.
Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP. Buchari, SH, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin untuk memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU di wilayah hukum Polres Sabang berjalan dengan transparan dan tidak merugikan masyarakat, dan masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada kualitas penyaluran BBM di SPBU yang telah diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna menjaga kualitas dan keamanan BBM yang disalurkan kepada masyarakat.
Dan seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM demi kepentingan bersama dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan pengecekan SPBU ini juga dilakukan dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan standar operasional yang berlaku, guna memastikan pelayanan yang berkualitas serta keamanan konsumen., jelas AKP Bukhari. (Red)








