Banda Aceh, FR – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, menegaskan pentingnya pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Pernyataan tegas ini disampaikan Falevi dalam rapat paripurna yang membahas jawaban akhir Gubernur Aceh terhadap pendapat DPRA mengenai rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023.
“Kunjungan kami kali ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi RSUZA setelah banyaknya keluhan dari masyarakat,” ungkap Falevi dengan nada serius.
Falevi menyampaikan bahwa gedung onkologi yang baru dibangun di RSUZA banyak mengalami masalah, termasuk atap bocor yang membuat ruangan tersebut belum fungsional.
“Ini gedung baru, tetapi atapnya banyak yang bocor dan belum bisa digunakan. Kami mendesak agar segera difungsionalkan,” tegasnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Falevi meminta manajemen rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan transparansi dalam pengadaan rumah sakit.
“Manajemen rumah sakit harus transparan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan memanggil Pj Gubernur Aceh dan manajemen RSUZA ke Komisi V DPRA untuk membahas pembenahan ini,” ujarnya dengan nada yang penuh penekanan.
Di sisi lain, Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Isra Firmansyah, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menangani masalah yang ditemukan oleh Komisi V.
“Kami akan mengecek dan memperbaiki atap bocor, apakah disebabkan oleh AC atau tempias. Kami akan periksa dan perbaiki secepatnya,” kata Isra.
Ketegasan Falevi ini menjadi sinyal kuat bahwa Komisi V DPRA tidak akan berkompromi terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Aceh.
Evaluasi dan pembenahan yang mendalam diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Aceh.
*Penulis: Umar Hakim Ilhami*








