SABANG, FR – Dalam rangka menghancurkan peredaran narkoba di kepulauan khususnya Sabang, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Muhammad Nasir Djamil, S.Ag, M.Si, datang ke Sabang untuk membentuk Qanun Tentang Narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT pihaknya kedatangan ke Sabang dalam rangka Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si ke Kota Sabang, Senin, (22/07/2024).
Kedatangan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Kota Sabang disambut hangat oleh Keuchik dan Pj. Keuchik se-Kota Sabang pada kegiatan Monitoring Evaluasi Program Desa Bersinar Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut Nasir Djamil bertatap muka langsung dengan para pemimpin Gampong (Desa) guna menampung aspirasi, melihat dan mendengar permasalahan yang dihadapi masyarakat Gampong terkait permasalahan narkoba., kata Kepala BNNK Sabang.
Hadir Kabag Hukum Setdako Sabang Teuku Azrul Kamal, SH., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang T. Ramli Angkasa, SE, Ak, M.Si, Ketua Pansus Qanun DPRK Kota Sabang Ryani Mutia Rahman, SE.
Saat tiba di Sabang Nasir Djamil disambut oleh Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, AP, M.Si di Kantor Walikota Sabang. Selama di Sabang mantan wartawan ini juga sempat melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.
Dalam sambutannya Nasir Djamil menyampaikan dukungan kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala BNN Provinsi Aceh untuk membentuk Qanun Gampong tentang Narkoba dan akan diperlombakan tingkat Aceh.
“Perlombaan Qanun anti Narkotika ini merupakan langkah inovatif yang bisa diikuti oleh seluruh gampong, ini juga bisa menjadi role model bagi daerah lain agar segera membuat regulasi tentang narkoba di tingkat gampong,” kata Nasir Djamil.
Nasir Djamil juga menambahkan bahwa melalui regulasi yang ada di Gampong akan memperkecil ruang gerak penyalahguna narkoba sehingga dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh yang saat ini berada di urutan ke-6 di Indonesia.
“Dengan adanyan qanun gampong tentang narkoba, tentunya akan mempersempit ruang gerak bagi penyalahguna narkoba, sehingga target kita menjadikan Indonesia Emas akan semakin mudah kita capai,” sebut Nasir Djamil.
Sementara Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda pihaknya sepakat bersama Nasir Djamil, agar mendukung seluruh desa yang ada di Kota Sabang untuk segera membuat draft ataupun rancangan qanun gampong terkait permasalahan narkoba.
“Kita akan bantu draft awal penyusunan qanun anti narkotika, terkait sanksi yang berlaku bapak ibu bisa berdiskusi bersama perangkat gampong masing-masing,” ujar Hasnanda.
Diakhir kegiatan, Nasir Djamil juga komitmen akan mengusulkan dan mengupayakan kepada Kementerian terkait penambahan anggaran Dana Desa kepada Desa Bersinar dan tidak mengurangi anggaran desa yang ada untuk optimalisasi kegiatan P4GN di tingkat Gampong. (Red/Jll)






