Irigasi Jambo Aye Terlantar Sejak 2017: Janji Palsu Pemerintah, Petani Hanya Panen Rumput!

oleh
oleh

Aceh Timur |ForumRakyat.co.id – Pembangunan Irigasi Sektor Kanan Jambo Aye kembali menjadi sorotan publik setelah hampir tujuh tahun pembebasan lahannya belum kunjung selesai.

Ketua DPC Pemuda Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Aceh Timur, Safrizal, S.H., mengkritik keras pemerintah daerah yang dinilai tidak serius menangani proyek ini, padahal irigasi tersebut adalah harapan besar bagi ribuan petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, (30/09/2024).

Safrizal menegaskan bahwa proses pembangunan ini harus transparan dan melibatkan dialog terbuka yang mempertimbangkan semua kepentingan masyarakat.

Menurutnya, proyek irigasi ini telah menjadi angin segar yang diimpikan para petani Aceh Timur, namun tanpa komitmen yang jelas dari pemerintah, proyek tersebut justru hanya menjadi janji kosong yang menyesatkan masyarakat.

“Jika pemerintah tidak serius, lebih baik jangan berikan harapan palsu kepada masyarakat. Ini hanya menambah luka bagi para petani yang sudah sering mengalami gagal panen akibat sawah mereka masih mengandalkan tadah hujan,” ungkap Safrizal dengan nada tegas.

Permasalahan ini, lanjut Safrizal, tidak hanya terjadi di satu kecamatan. Kecamatan Nurussalam, Darul Falah, Julok, Indra Makmur, dan Darul Aman, yang mayoritas sawahnya masih tadah hujan, menjadi korban utama dari ketidakjelasan pembangunan irigasi tersebut.

Bahkan di beberapa titik, petani sudah bisa memanen padi, sementara di tempat lain mereka hanya bisa memanen rumput.

Proyek Mandek, Lahan Belum Dibebaskan Sejak 2017

Safrizal mengungkapkan bahwa sejak 2017, pemerintah telah meminta persetujuan masyarakat terkait pembebasan lahan untuk proyek ini, termasuk menetapkan harga ganti untung yang dijanjikan akan segera dibayarkan.

Namun, hingga 2024, janji tersebut masih menggantung tanpa ada kejelasan kapan lahan akan benar-benar dibebaskan.

Fakta terbaru menunjukkan bahwa pada 24 Juli 2024, masyarakat kembali diminta persetujuan dalam rapat yang diadakan di halaman Kantor Camat Nurussalam.

Ironisnya, rapat tersebut justru memperlihatkan kebingungan pemerintah yang kembali berjanji akan menurunkan tim untuk mendata ulang serta menetapkan harga ganti untung baru bagi masyarakat.

Hukum Harus Bertindak, Jangan Biarkan Masyarakat Terus Terjebak

Sebagai aktivis hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Timur, Safrizal juga menyoroti pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengawasi proyek ini.

Menurutnya, proyek irigasi sektor kanan Jambo Aye merupakan kebutuhan mendesak yang sudah lama dinantikan masyarakat. Tanpa pengawasan ketat dan dialog terbuka, proyek ini berpotensi terus terkatung-katung tanpa kejelasan.

“Dialog yang komunikatif dan terbuka harus menjadi prioritas. Keputusan yang dibuat harus berdasarkan konsensus, bukan melalui paksaan atau mayoritas yang mendominasi. Harapan masyarakat ada di tangan kita semua, termasuk pihak berwenang yang harus memastikan proses ini berjalan adil dan transparan,” tegasnya.

Safrizal menutup dengan harapan besar bahwa proyek irigasi ini segera terwujud, mengingat irigasi merupakan kunci bagi kesejahteraan petani di Aceh Timur.

Jika tidak, masyarakat akan terus menunggu dalam ketidakpastian, terjebak dalam janji-janji yang tak pernah terealisasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.