Langsa|ForumRakyat.co.id – Tensi politik jelang Pilkada terus memanas, namun Pj Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, menegaskan komitmennya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses politik ini.
Menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik, Syaridin secara tegas menyatakan, “Kalau ada ASN yang seperti itu, berarti itu oknum atau pribadi, bukan kebijakan pemerintah.”
Syaridin menjelaskan bahwa sebagai penjabat kepala daerah, ia telah menandatangani fakta integritas terkait netralitas ASN dalam Pilkada. Komitmen ini, lanjutnya, berlaku tidak hanya di Langsa, tetapi di seluruh Aceh.
“Mulai dari wali kota hingga kepala OPD, semua sudah komitmen. Kepala OPD juga telah menandatangani fakta integritas dengan staf-staf di bawahnya,” ujarnya.
Sanksi Menanti, Netralitas Harga Mati
Syaridin menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sanksi akan diberikan oleh Kemendagri apabila ada laporan dan terbukti. Kami di Pemerintah Kota Langsa hanya melakukan pembinaan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa aturan ini berlaku secara universal, tak hanya di Langsa, tetapi juga di seluruh Indonesia khususnya di Aceh.
“Jangan ada yang bermain-main dengan netralitas ASN, karena hukumannya jelas,” tutupnya.






