Forumrakyat.co.id|BANDA ACEH – Polemik Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh Syariah (BAS) terus menuai sorotan.
Kali ini, mantan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Syiah Kuala (USK), Amru Hidayat ST.P, ikut bersuara.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan BAS harus dijalankan secara profesional, bukan menjadi ajang bagi kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merusak kredibilitas bank milik rakyat Aceh tersebut.
“Bank Aceh Syariah adalah institusi keuangan daerah yang harus dijaga independensinya. Jangan sampai ada intervensi politik atau kepentingan kelompok yang justru merusak stabilitas bank. RUPSLB ini harusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, bukan justru membuka ruang bagi kepentingan segelintir pihak,” ujar Amru Hidayat dalam keterangannya kepada media, Minggu (16/03/2025).
Kekosongan Direksi Bisa Menjadi Ancaman Serius
Amru mengingatkan bahwa kondisi Bank Aceh Syariah saat ini cukup mengkhawatirkan.
Dengan hanya satu direksi aktif setelah pemberhentian Direktur Bisnis dan Direktur Kepatuhan, bank ini berada dalam situasi yang bertentangan dengan POJK No. 17 Tahun 2023 yang mengamanatkan minimal tiga anggota direksi.
Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa berdampak pada terganggunya operasional bank dan berujung pada sanksi administratif hingga pembekuan usaha.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Jika bank terus dibiarkan dalam situasi ketidakpastian kepemimpinan, maka stabilitas bisnisnya bisa terganggu. Ini bukan hanya soal internal bank, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap Bank Aceh Syariah,” tegasnya.
Menurut Amru, situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi para pemegang kebijakan, khususnya Komisi III DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, agar segera mengambil langkah konkret.
Profesionalisme dan Transparansi dalam Seleksi Direksi Baru
Lebih lanjut, Amru menawarkan solusi agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merugikan Bank Aceh Syariah ke depan.
• Segera Gelar Fit and Proper Test yang Transparan
Amru mendesak agar Komisi III DPR Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan seleksi direksi baru dengan mekanisme fit and proper test yang transparan dan akuntabel.
“Jangan ada titipan, jangan ada negosiasi politik. Proses seleksi harus berbasis kompetensi, bukan kepentingan kelompok,” ujarnya.
• Pastikan Direksi Baru Paham Industri Perbankan Syariah
Ia juga menekankan pentingnya memilih figur yang benar-benar memahami industri perbankan syariah dan memiliki rekam jejak yang bersih serta profesional.
“Kita tidak bisa asal tunjuk orang hanya karena faktor kedekatan politik atau jaringan kelompok. Bank Aceh butuh sosok direksi yang bisa membawa bank ini lebih maju, bukan yang hanya mengamankan kepentingan tertentu,” katanya.
• Pemerintah Aceh dan DPR Harus Menjaga Independensi Bank Aceh
Amru juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh dan DPR tidak menjadikan Bank Aceh sebagai alat kepentingan politik.
“Jangan sampai ada pihak yang ingin menggunakan bank ini untuk mengonsolidasikan kekuatan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
• Perkuat Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas
Untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan di masa depan, Amru menyarankan agar sistem pengawasan terhadap Bank Aceh diperkuat.
“Kita perlu memastikan bahwa Bank Aceh dikelola dengan prinsip good corporate governance yang ketat. Ini termasuk pengawasan dari DPR, OJK, dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Jangan Jadikan RUPSLB Alat Politik
Amru mengingatkan bahwa jika RUPSLB Bank Aceh terbukti menjadi alat kepentingan kelompok tertentu, maka kepercayaan masyarakat terhadap bank ini bisa runtuh.
“Jangan main-main dengan Bank Aceh Syariah. Bank ini adalah simbol kemandirian ekonomi Aceh dan harus dijaga dari segala bentuk intervensi yang merugikan. Jika kita biarkan kepentingan politik masuk ke dalam pengelolaannya, maka kita sendiri yang akan kehilangan aset berharga ini,” pungkasnya.
Hingga kini, Komisi III DPR Aceh dan Pemerintah Aceh belum memberikan respons resmi terkait langkah konkret pasca-RUPSLB.
Namun, desakan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan mahasiswa, semakin kuat agar proses pemilihan direksi baru dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.






