Hendra Supardi Masih Jabat Plt Dirut BAS, OJK Tunggu Kepastian Nama Baru

oleh
oleh
Perwakilan OJK Aceh, Ferdinan. Foto: IST

Forumrakyat.co.id|Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Hendra Supardi masih tercatat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah hingga saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh, Jumat Malam di Banda Aceh (21/3/2025).

Dalam diskusi itu, pihak OJK juga menyinggung keputusan Gubernur Aceh yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah.

Namun, OJK menekankan bahwa nama tersebut belum terdaftar secara resmi.

“Terkait keputusan Gubernur Aceh yang menunjuk saudara Fadhil Ilyas, kami belum menerima nama tersebut sebagai Plt Bank Aceh Syariah karena belum ada pendaftaran resmi di OJK,” jelas Ferdinan perwakilan OJK dalam diskusi tersebut.

OJK menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan nama dari manajemen PT Bank Aceh Syariah sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini penting untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur demi menjaga stabilitas dan profesionalitas pengelolaan bank.

Bank Aceh Syariah saat ini sedang berada dalam masa transisi setelah kekosongan jabatan Direktur Utama definitif.

Kondisi ini membuat proses seleksi pemimpin baru menjadi sorotan, terutama terkait pentingnya transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Selanjutnya, Sekretaris BAS, Iskandar juga menyampaikan hal yang sama, untuk sekarang ini tidak ada dualisme kepemimpinan di PT Bank Aceh Syariah.

Hanya ada satu Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang memimpin yaitu Hendra Supardi.

“Untuk saat ini, PT Bank Aceh Syariah masih dipimpin oleh Hendra Supardi sebagai Plt Dirut Bank Aceh Syariah, itu belum berganti,” Jelas Iskandar dalam FGD tersebut.

Dalam diskusi bersama mahasiswa dan pemuda tersebut, berbagai isu terkait pengelolaan Bank Aceh Syariah juga dibahas.

Para peserta diskusi menekankan perlunya profesionalisme, akuntabilitas, dan pengawasan ketat agar Bank Aceh Syariah tetap berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.

Sementara itu, masyarakat dan pemangku kepentingan berharap agar proses penetapan Direktur Utama baru segera selesai, sehingga Bank Aceh Syariah dapat kembali fokus menjalankan program pengembangan ekonomi daerah dengan lebih maksimal.

Dengan situasi yang masih dalam tahap administrasi, OJK mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga stabilitas manajemen bank di tengah masa transisi ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.