Forumrakyat.co.id|Banda Aceh — Semenjak Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024 diberlakukan oleh Pj. Gubernur Aceh saat itu, Bustami Hamzah, RSUD Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dihadapkan pada pilihan krusial: tetap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau beralih ke skema Remunerasi.
Dalam keputusan yang menuai kontroversi, pihak manajemen RSUDZA yang dipimpin oleh dr. Isra Firmansyah, Sp.A memilih opsi remunerasi — sebuah langkah yang justru memantik gelombang kekecewaan dan kemarahan dari para pegawai, khususnya non-dokter.
TPP Dicabut, Remunerasi dijanjikan naik, realitas berbanding terbalik, pada 25 Maret 2024, dalam sebuah forum internal yang dihadiri jajaran manajemen dan pegawai, Direktur RSUDZA dr. Isra Firmansyah menjanjikan akan menaikkan remunerasi sebesar 40% dari besaran TPP sebelumnya.
Namun, janji tinggal janji. Ketika remunerasi untuk bulan Januari akhirnya dibayarkan pada April 2024, realisasinya jauh dari ekspektasi.
Peningkatan pendapatan hanya dirasakan oleh dokter spesialis, sementara profesi lain seperti perawat, bidan, tenaga administrasi, hingga satpam dan cleaning service justru kehilangan hingga 50% dari pendapatan bulanan mereka.
Sebelumnya, para pegawai bisa mengantongi TPP sekitar Rp 3,8 juta dan jasa pelayanan rata-rata Rp 2 juta per bulan.
Kini, mereka hanya mengandalkan jasa pelayanan yang tidak hanya kecil nilainya, tapi juga dibayarkan secara tidak teratur.
Puncak kekisruhan muncul ketika jasa pelayanan hingga April 2025 baru dibayarkan satu kali, yaitu untuk bulan Januari — itupun baru cair pada April 2025.
Lebih miris lagi, peningkatan jasa pelayanan sebesar 40% yang dijanjikan manajemen RSUDZA ternyata hanya menguntungkan dokter spesialis dengan tambahan hingga Rp 5 juta, sementara pegawai lain hanya memperoleh tambahan recehan Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.
Angka-angka ketimpangan ini mencolok: dokter spesialis bisa mengantongi jasa pelayanan antara Rp 60 juta hingga Rp 80 juta per bulan, sedangkan tenaga non-medis dan non-spesialis hanya menerima di bawah Rp 5 juta.
Artinya, kelompok terbesar tenaga kerja RSUDZA hanya menerima 6% dari total yang diterima para spesialis.
Dugaan Kongkalikong: Siapa Bermain di Balik Kebijakan?
Sinyalemen adanya permainan kotor dan keberpihakan tajam dalam pengambilan keputusan ini makin menguat.
Direktur RSUDZA dr. Isra Firmansyah diduga tidak berdiri sendiri.
Nama-nama penting dalam jajaran manajemen RSUDZA seperti Wakil Direktur Administrasi dan Umum dr. Abdul Fatah, Wakil Direktur Pengembangan SDM dr. Arifatur Khorida, Wakil Direktur Pelayanan dr. Makhrozal, serta Wakil Direktur Penunjang dr. Ira Maya juga disebut-sebut terlibat dalam pengambilan keputusan yang cenderung berpihak pada profesi tertentu, khususnya dokter spesialis.
Kebijakan yang mereka ambil ini dinilai sangat tidak adil dan mengabaikan prinsip proporsionalitas di rumah sakit plat merah yang mestinya menjunjung tinggi kerja kolaboratif lintas profesi.
Bukannya memperkuat solidaritas dan keadilan di lingkungan kerja, justru menebar benih perpecahan dan kekecewaan.
Ketiadaan aturan baku tentang pembagian remunerasi di unit BLUD seperti RSUDZA membuka ruang gelap bagi manuver sepihak dari pimpinan.
Sudah saatnya Pemerintah Aceh mengesahkan Qanun atau Pergub yang mengatur secara tegas dan adil soal skema remunerasi ini.
Bila tidak, rumah sakit milik rakyat ini akan terus menjadi ladang ketimpangan yang legal, dipenuhi konflik internal dan ketidakpercayaan pegawai terhadap pimpinan.
Ironisnya, di balik jargon pelayanan kesehatan berkualitas, justru tersembunyi drama pemotongan penghasilan, keterlambatan pembayaran, dan dugaan konspirasi di meja direktur.
Sementara rakyat menaruh harapan, RSUDZA justru digerogoti oleh elit internalnya sendiri.
Sejumlah pegawai menyuarakan agar Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun langsung menyelidiki kebijakan ini, termasuk menelisik kemungkinan adanya pelanggaran etika jabatan dan tata kelola keuangan BLUD yang semestinya transparan.
Satu hal yang pasti: keadilan bagi pegawai RSUDZA bukan soal belas kasih pimpinan, tapi soal keberanian membuka tabir kebijakan yang penuh aroma kepentingan.
Karena di balik jas putih dan seragam medis, ada puluhan hingga ratusan keluarga pegawai yang kini harus hidup dengan setengah nafkah dari sebelumnya — demi kebijakan yang katanya reformis, tapi berujung diskriminatif.







